Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

kerusakan lingkungan
Bali Tribune /EKSPLOITASI - Lokasi Galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem terlihat rusak parah setelah eksploitasi berlangsung cukup lama

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan konsekwensi terberat dari eksploitasi galian C yakni mengancam lingkungan karena menyebabkan kerusakan ekologi dan hilangnya habitat alam. Seperti gali C Bukit Asah dan sekitarnya terlihat ‘compang camping’ akibat tanah dan bebatuannya digali dan di komersialkan. 

Kepala Desa/ Perbekel Banjarasem I Made Sirsa mengatakan, pihaknya adalah yang paling dirugikan karena dari hasil penambangan ilegal itu Desa Banjarasem tidak mendapatkan manfaat apapun selain menanggung kerusakan lingkungan.

“Berkali-kali kami ingatkan namun tidak di gubris. Warga pelaku penambangan berdalih aktivitas galian C untuk mencari sesuap nasi karena itu kami tidak bisa berbuat banyak,” kata Made Sirsa.

Made Sirsa mengaku  hanya bisa melakukan himbauan agar aktivitas galian C ilegal di Bukit Asah dihentikan sebelum regulasi dan legalitas memungkinkan untuk menjadikan Bukit Asah menjadi lokasi galian C  berdasar tata ruang daerah.

“Kami masih menunggu regulasinya apakah sudah menjadi kawasan galian C sesuai tata runag daerah. Jika itu sudah ada kami pun tidak mempersoalkan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan, lokasi galian C di Bukit Asah Desa Banjarasem belum secara sah memiliki legalitas. Pasalnya, potensi galian C itu masih sedang dibahas untuk bisa diterbitkan aturan dalam bentuk Perda.

“Kita pernah diskusikan itu karena memang dari sumber-sumber pendapatan itu juga sangat penting menjadi potensi utama di Buleleng. Cuma satu hal sampai hari ini Perdanya belum diselesaikan,” ungkap Ngurah Arya, Senin (22/9).

Rencana pembahasan perda tersebut, menurutnya, merupakan inisiatif DPRD Buleleng dan akan dibahas setelah pansus menyelesaikan pembahasan terkait anggaran dalam waktu dekat ini. Sedang soal aktivitas penambangan Galian C di Bukit Asah, Ngurah Arya menyebutnya ilegal.

“Itu ilegal, dalam waktu dekat ini Komisi II akan turun ke lokasi bersama Satpol PP untuk melihat kondisi sebenarnya,” tandas Ngurah Arya.

Sedang Anthonius Sanjaya Kiabeni dari LSM Gema Nusantara mengatakan,  aktivitas tambang ilegal merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan sanksi pidana penjara dan denda. Seperti diatur dalam Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100 miliar.

“Bahkan dalam Pasal 385 KUHP ancaman penggunaan lahan tanpa izin merupakan pidana dan terancam penjara paling lama 4 tahun. Termasuk pada Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara dan denda Rp. 3-10 miliar jika tambang ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan,” tegas Anthon.  

wartawan
CHA
Category

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi dan Air Bersih, Strategi Bupati Gus Par Mengembalikan Kilau Candidasa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, tidak mau pariwisata di daerahnya terus tidur. Ia kini fokus menggarap Pantai Candidasa, yang dianggap sebagai wajah utama pariwisata Karangasem. Bupati yang akrab disapa Gus Par ini bertemu dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk membahas dua hal penting. Penataan ulang kawasan pantai dan penyediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Sambangi Puskesmas Abang I, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati

balitribune.co.id | Amlapura - Serangkaian keluhan warga mengenai pelayanan Puskesmas Abang I membuat Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, turun langsung ke lapangan. Selasa (21/10), Pandu menyambangi puskesmas tersebut untuk melakukan pembinaan dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai harapan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.