Amlapura, Bali Tribune
Proses seleksi guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Karangasem dihentikan pada Senin (16/01/2017). Padahal, Selasa (17/01/2017), ribuan pelamar akan mengikuti test lanjutan. Dewan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rekrutmen Tenaga Kontrak.
Penghentian seleksi guru kontrak ini terungkap dalam rapat kerja DPRD Karangasem dengan Eksekutif antara lain Sekda Karangasem, Gede Adnya Mulyadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kadis Pendidikan Karangasem. Selanjutnya, akan dibentuk PansusRekrutmen Tenaga Kontrak menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait proses seleksi yang tidak transparan dan diduga penuh “permainan”.
Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, seusai rapat kerja, menegaskan, rekrutmen tenaga kontrak guru banyak menuai permasalahan. Banyak aspirasi dan keluhan para pelamar guru kontrak yang dinyatakan tidak lolos proses administrasi. “Sekarang ini sudah muncul gejolak. Sebelum permasalahan itu terus membesar dan muncul permasalahan baru, kita sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih dulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, terkait masalah ini, dewan akan membentuk Pansus Rekrutmen Tenaga Kontrak Guru. Ditanya apakah pengaduan masyarakat menyebutkan soal rupiah, Nengah Sumardi mengaku tidak tahu. “Kami tidak mengetahui masalah itu, yang jelas seperti yang disampaikan oleh anggota dewan, pengaduan masyarakat itu lebih pada masalah administrasi,” jelasnya. Masalah lain, tambah dia, menyangkut soal pengabdian.
Menurutnya, Jika seluruh permasalahan seputar rekrutmen tenaga kontrak guru ini dibiarkan begitu saja, tidak tertutup kemungkinan akan berkembang menjadi bola liar menyerempet indikasi permainan uang. “Lha.. Kalau ini berlanjut kan repot? Tujuan rekrutmen guru ini kan untuk menunjang kinerja masing-masing sekolah. Langkah Pansus ini akan melakukan identifikasi masalah, fakta dan data. Benar tidak sepeti itu kalau benar ya harus diawasi terus,” cetusnya.
Dengan dibentuknya pansus ini, kata Sumadi, maka tes tulis sementara ditunda hingga pansus selesai bekerja dan menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak eksekutif. “Pembentukan Pansus Rekrutmen Tenaga Honorer Guru ini bukan berarti kami mengintervensi pemerintah. Kami jelas hanya memberikan ruang untuk memperbaiki hal yang tidak baik menjadi lebih baik. Bukan kami malah menceburkan diri ke hal yang buruk,” ucapnya.
Ia kemudian menjelaskan, semua keluhan dan aspirasi masyarakat yang diserap dewan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak eksekutif sebelum kemudian diputuskan membentuk Pansus. Dalam rekrutmen ini terdapat 1,200 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, sementara yang tidak lulus 70 orang. “Nah yang tidak lulus inilah yang terus ngoceh mempertanyakan alasan mereka tidak lulus administrasi,” pungkasnya. (ags)