Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Pelayanan Puskesmas 1 Yangapi

I Nengah Reken

Bangli, Bali Tribune

Anggota DPRD  Bangli, I Nengah  Reken sangat menyayangkan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas 1 di Desa Yangapi kepada masyarakat kurang profisional dan petugas terkesan cuek.  “Selama ini muncul banyak keluhan  dari masyarakat  terkait pelayanan, bahkan saya sendiri merasakan,”  kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, Rabu (26/4), di ruang kerjanya.

Kata anggota Komisi III DPRD Bangli ini, pengalaman yang kurang mengenakkan didapatkan ketika  ingin mengurus  surat rujukan di Pustu Yangapi. “Istri  saya sakit dan untuk berobat  ke RS, karena mengantongi  BPJS, harus membawa rujukan dari Puskesmas,” kata Reken seraya menambahkan, ketika mendaftar di loket petugas dilihatnya terkesan cuek. Yang membuat jengkel adalah keterangan petugas yang mengatakan untuk mengurus rujukan bukan di sini tempatnya. “Bukan begitu sepatutnya seorang petugas memberikan jawaban, berikan  masyarakat penjelasan, solusi dan jalan keluar  dengan santun,” jelas Reken.

Setelah dilawan berdebat akhirnya baru petugas mau memberikan jalan keluar yakni akhirnya petugas menghubungi dokter yang selama ini  tempat kami berobat (dokter keluarga). Setelah diberikan penjelasan oleh dokter baru oleh petugas Pustu dibuatkan surat rujukan. “Kami mendesak agar Diskes memberikan semacam pelatihan kepada petugas (non medis) agar nantinya bisa lebih santun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reken.

Kadiskes Bangli dr I Nengah Nadi belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan itu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.