Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RONGSOKAN - Anggota Komisi IV DPRD Karangasem menumukan tumpukan barang rongsokan di Bangsal Cempaka RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan sidak ke RSUD Karangasem, Selasa (31/5/2022). Dalam sidak tersebut anggota dewan menyoroti kesenjangan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai atau petugas medis di RSUD Karangasem, utamanya petugas medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan satuan fungsional lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Komang Rena, kepada awak media menyampaikan, kesenjangan ini seharusnya tidak boleh terjadi, utamanya petugas medis di UGD yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien termasuk dalam penanganan kasus Covid-19. “Untuk pelayanan sudah cukup bagus, di dapur juga cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang perlu kita stresing nanti di pembahasan, terkait kesenjangan Jaspel yang diterima petugas satu dengan petugas lainnya! Itu ada kesenjangan dan kita tahu bahwa petugas di IRD berada di garda terdepan apalagi di masa pandemi, harusnya ini diperhatikan terkait Jaspelnya,” tegas Komang Rena.

Dewan juga menyoroti tentang ruang jenazah, di mana menurutnya apa yang menjadi problem sejak lama saat monitoring dulu belum juga ditindaklanjuti baik oleh pemerintah maupun pihak rumah sakit, yakni masalah Freezer Jenazah. “Freezernya itu ada dua, yang satu rusak sudah tidak bisa dipakai lagi dan yang satunya lagi  sudah rata-rada mau rusak parah! Nah ini juga akan menjadi  masukan ke pemerintah,” sebutnya.

Dalam pengadaan, jika misalnya anggarannya terlalu besar, pihaknya akan memasukkan usulan tersebut ke pemerintah. “Sebab kita sangat perlu karena kita  Agama Hindu, misalnya ada orang meninggal di rumah ada kegiatan upacara otomatis itu sangat mengganggu jika flezernya tidak ada di ruang jenazah. Ini menjadi kendala kedepanya,” sambungnya.

Kondisi memprihatinkan yang cukup menggelitik dewan, yakni tumpukan sampah barang bekas peralatan medis dan perlengkapan ruang sal perawatan yang sudah tidak terpakai lagi. Dari pantauan dewan dilapangan, barang bekas yang sudah menjadi rongsokan tersebut ditumpuk di dalam Bansal Cempaka atau SMF Bedah yang sudah tidak difungsikan lagi karena bangunannya sudah tua. Nah dalam ruangan inilah barang rongsokan tersebut ditumpuk bahkan hingga meluber ke sayap kanan dan kiri Bangsal tua tersebut.

“Pas kita keliling ada yang menggelitik, yakni sampah-sampah medis yang menumpuk di salah satu gedung yang tidak berfungsi. Seharusnya dipikirkan tempat menampung ke tempat yang lain, apalagi sekarang kondisi demam berdarah, dengan kondisi ini sampah medis menumpuk secara otomatis menjadi sarang nyamuk, nanti itu akan memberikan dampak yang kurang bagus di RSUD,” kritik Komang Rena

Terkait temuan dan catatan dewan tersebut, Kabag Tata Usaha RSUD Karangasem I Nyoman Sudiatmika menjelaskan, jika tumpukan barang bekas tersebut merupakan inventaris rumah sakit yang tidak boleh dibuang atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui proses penghapusan aset. Pihaknya akan mengajukan penghapusan ke bagian aset di Singaraja, dan berharap proses penghapusan aset nanti bisa segera selesai, sehingga tumpukan barang bekas tersebut bisa segera dipindahkan atau dibuang sesuai prosedur atau aturan. “Itu sudah cukup lama, kami akan menindaklanjutinya dengan mengajukan permohonan penghapusan aset ke Bagian Aset di Singaraja,” dalihnya.

wartawan
AGS
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.