Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dhika Sukses Raih Global Youth Leadership 2018

Dhika pakai Udeng saat menerima YOUTH Leadership Award 2018

BALI TRIBUNE - I Wayan Sari Dika lebih akrab di panggil Dhika, Putra dari pasangan I Wayan Rade dan Ni Komang Reni asal Mantang, Lombok Tengah, sejak SMA telah menjadi Shantisena Ashram Gandhi Puri sampai sekarang dan akan segera menyelesaikan studi S2 nya di Fakultas Ilmu Komunikasi Hindu IHDN Denpasar ini dan menjabat Director Gandhi Vichar Studies Bali yang merupakan salah satu dari  wing Trisaka AGP di Sosial Educare Movement. Dhika meraih penghargaan Global Youth Leadership 2018 bersama 15 orang lainnya, partisipasi dari 250 orang dari 21 negara. Selama ini Dhika menjadikan Gandhi Vichar Studies sebagai eksperimen bersama Shantisena Ashram Gandhi Puri lainnya tentang  bagaimana siap menjadi seorang Sosial Worker. Sebagai Director Gandhi Vichar Studies, Fokus work yang saya lakukan ialah mengenalkan Ahimsa Satya dalam Peace in Action. Sebagai Shantisena menjadi kekuatan yang tekun dan punya Dedikasi Totalitas dan Loyalitas yang hidup harmoni membangun Ashram. "Kami menyiapkannya menjadi Dharma Duta Shantisena AGP ke luar mengenalkan nilai yang kita bangun bersama sebagai keluarga yang harmoni,"ungkapnya. Membangun Jembatan Budaya dan Kemanusiaan lewat "SANGGAM" Initiative yang meliputi  Pertukaran Pemuda antar Bangsa di Ashram maupun keluar negeri. Mengundang anak Muda belajar menjadi Pekerja Sosial dalam Program VishramaPuri Volunteer Program dan Mengikuti Diploma Gandhian Studies Shantisena work for Peace in Action through Yoga Art and Healing in Ashram Gandhi Puri. Melaksanakan  Astakamala Initiative sebagai  Konstruktif Work bagi Shantisena dalam pelayanan kemanusiaan dan sosialnya.

wartawan
release
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.