Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bongkasa, Bangunan 2 KK Ludes Terbakar

Sebuah peristiwa kebakaran di Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Rabu malam (31/10).

BALI TRIBUNE -  Peristiwa kebakaran terjadi di Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (31/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit bangunan dapur dan dua kamar tidur ludes terbakar. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang hangus terbakar  tersebut dihuni oleh 2 kepala keluarga (KK), yakni keluarga I Gusti Agung Made Ranta dan keluarga I Gusti Agung Mahendra. Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dikerahkan ke lokasi kejadian. Dalam hitungan jam berhasil dijinakkan oleh petugas dibantu aparat desa dan masyarakat setempat. Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran di Banjar Kedewatan, Bongkasa, Abiansemal. Peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat sekitar. “Iya, terjadi peristiwa kebakaran. Tapi, sudah berhasil ditangani,” ujarnya, Kamis (1/11). Untuk memadamkan api, Wirya yang juga Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini mengaku mengerahkan dua mobil damkar. “Dua unit BW Damkar Badung kita kerahkan ke lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditafsir mencapai Rp 150 juta,” kata Wirya. Soal penyebab kebakaran, mantan Camat Kuta Selatan ini mengaku belum tahu pasti. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab timbulnya percikan api. “Untuk penyebab masih dalam penyelidikan oleh aparat terkait,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.