Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Musim Pandemi, BPJAMSOSTEK Rambah Tenaga Kerja di Rumah Sakit

Bali Tribune / BUKTI KEPESERTAAN - Penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan

balitribune.co.id | TabananBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan kerja sama dengan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja di rumah sakit. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan, Tony Hidayat mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Kata dia, pekerja di bidang tenaga kesehatan khususnya rumah sakit  memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi, apalagi di musim pandemi seperti ini. "Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar aman dan nyaman saat bekerja, sehingga produktivitas dan kualitasnya meningkat," terang Tony saat penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan kepada Direktur Operasional l Nyoman Hari Sujana, baru- baru ini.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan, dan kriteria terkait jasa tenaga kesehatan kepada pemberi kerja khususnya di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 502 tenaga kerja. 

Tony menyampaikan kewajiban dari pemerintah daerah dalam mendaftarkan tenaga kontraknya hanya untuk dua program dan tidak akan membebani APBD, karena nominal iuran yang wajib dibayarkan relatif kecil, namun manfaatnya sangat luar biasa besar.

Dia menjelaskan, program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada empat macam yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP), namun untuk tenaga non ASN tersebut diperbolehkan apabila hanya mengikuti dua program saja. Data Kepesertan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 15.286 TK aktif.

“Khusus untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90% menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami harapkan seluruh tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi peserta BPJAMOSTEK untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para tenaga kontrak," katanya.

Mengingat program ini untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya serta meningkatkan produktivitas, daya saing pekerja maupun  mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Karena itu kami terus berupaya menyosialisasikan mengenai regulasi perlindungan ketenagakerjaan tersebut kepada semua pihak. Bahwa nilai iuran dengan manfaat yang didapatkan itu jauh sekali perbandingannya dan menguntungkan para pekerja dalam memproteksi dirinya," imbuh Tony.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.