Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Tak Maksimal, BPKPD Diminta Genjot Pendapatan Sektor Pajak

Bali Tribune/ RAPAT - Optimalisasi Pajak 2022 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (14/2/2022).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2021 menyentuh angka 91,95 persen, namun hasil itu belum dianggap maksimal sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng diminta untuk menggenjot penerimaan pajak mengingat sisa piutang pajak tercatat masih besar.

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menyampaikan, penerimaan pajak daerah di Buleleng pada tahun 2022 agar dioptimalkan, saat memimpin Rapat Optimalisasi Pajak 2022 di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (14/2/2022). Menurut Suyasa, sebagian besar piutang pajak tinggi itu berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni sebesar Rp. 74.539.194,058. Selanjutnya pajak hotel, restoran, dan pajak air tanah. Tidak optimalnya penerimaan pajak daerah tahun 2021, disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya, kemampuan membayar oleh wajib pajak akibat pandemi Covid-19 yang lama melanda Buleleng khususnya, kemudian proses penagihan piutang pajak daerah terkendala belum adanya juru sita pajak, dan piutang PBB-P2 masih terdapat data yang belum valid.

Untuk itu, target pajak daerah dapat tercapai, Suyasa meminta BPKPD Buleleng segera mengimplementasikan 14 program inovasi penerimaan pajak daerah di tahun 2022.Dari data, Pemkab Buleleng memasang target pajak daerah sebesar Rp. 157.676.579,841 dengan sasaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan,PBB-P2 dan BPHTB.

wartawan
CHA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.