Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibuka Bertahap Menerima Turis Asing, Bandara Ngurah Rai Siapkan Penyambutan Layanan Internasional

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Menjelang rencana dibuka kembali melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melakukan sejumlah persiapan. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, membeberkan persiapan yang telah dilakukan untuk menyambut kedatangan turis asing di bandara setempat. 

Pertama adalah Thermo Scanner, setelah mendarat turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya. Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit. 

Kedua adalah, konter registrasi pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19. Dimana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis. 

Ketiga adalah tempat pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Keempat adalah tempat pengambilan sampel Swab RT-PCR di terminal kedatangan internasional. Pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara ini dilakukan di 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Kelima adalah tempat pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi. Dimana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

Ketujuh adalah tempat pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt, dimana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit. Kedelapan adalah bea cukai dengan melakukan pemindaian barcode electronic customs declaration, waktu proses 0,16 menit.

Kesembilan adalah holding area, yang digunakan turis mancanegara untuk menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit. Kesiapan lainnya adalah Satgas Covid-19 Provinsi Desk. Di tempat ini, turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses. "Kami juga menyiapkan pick up zone atau lokasi penjemputan. Setelah mendapatkan hasil RT-PCR, turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina," beber Faik dalam siaran persnya, Selasa (5/10).

Disampaikannya, waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. "Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan," imbuhnya.

Lanjut Faik mengungkapkan, terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I bekerja sama Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.   

"Kami berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," tegasnya.

Diharapkan, pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dengan skala lebih besar nantinya. "Yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," harap Faik. 

Ia menambahkan, sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD). 

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.