Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibuka Bertahap Menerima Turis Asing, Bandara Ngurah Rai Siapkan Penyambutan Layanan Internasional

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Menjelang rencana dibuka kembali melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melakukan sejumlah persiapan. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, membeberkan persiapan yang telah dilakukan untuk menyambut kedatangan turis asing di bandara setempat. 

Pertama adalah Thermo Scanner, setelah mendarat turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya. Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit. 

Kedua adalah, konter registrasi pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19. Dimana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis. 

Ketiga adalah tempat pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Keempat adalah tempat pengambilan sampel Swab RT-PCR di terminal kedatangan internasional. Pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara ini dilakukan di 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Kelima adalah tempat pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi. Dimana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

Ketujuh adalah tempat pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt, dimana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit. Kedelapan adalah bea cukai dengan melakukan pemindaian barcode electronic customs declaration, waktu proses 0,16 menit.

Kesembilan adalah holding area, yang digunakan turis mancanegara untuk menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit. Kesiapan lainnya adalah Satgas Covid-19 Provinsi Desk. Di tempat ini, turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses. "Kami juga menyiapkan pick up zone atau lokasi penjemputan. Setelah mendapatkan hasil RT-PCR, turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina," beber Faik dalam siaran persnya, Selasa (5/10).

Disampaikannya, waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. "Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan," imbuhnya.

Lanjut Faik mengungkapkan, terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I bekerja sama Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.   

"Kami berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," tegasnya.

Diharapkan, pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dengan skala lebih besar nantinya. "Yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," harap Faik. 

Ia menambahkan, sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD). 

wartawan
YUE

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.