Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibuka Bertahap Menerima Turis Asing, Bandara Ngurah Rai Siapkan Penyambutan Layanan Internasional

Bali Tribune / Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Menjelang rencana dibuka kembali melayani penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melakukan sejumlah persiapan. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, membeberkan persiapan yang telah dilakukan untuk menyambut kedatangan turis asing di bandara setempat. 

Pertama adalah Thermo Scanner, setelah mendarat turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya. Sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit. 

Kedua adalah, konter registrasi pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19. Dimana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis. 

Ketiga adalah tempat pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Keempat adalah tempat pengambilan sampel Swab RT-PCR di terminal kedatangan internasional. Pengambilan sampel RT-PCR turis mancanegara ini dilakukan di 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Kelima adalah tempat pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi. Dimana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

Ketujuh adalah tempat pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt, dimana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit. Kedelapan adalah bea cukai dengan melakukan pemindaian barcode electronic customs declaration, waktu proses 0,16 menit.

Kesembilan adalah holding area, yang digunakan turis mancanegara untuk menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit. Kesiapan lainnya adalah Satgas Covid-19 Provinsi Desk. Di tempat ini, turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses. "Kami juga menyiapkan pick up zone atau lokasi penjemputan. Setelah mendapatkan hasil RT-PCR, turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina," beber Faik dalam siaran persnya, Selasa (5/10).

Disampaikannya, waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. "Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan," imbuhnya.

Lanjut Faik mengungkapkan, terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I bekerja sama Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.   

"Kami berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," tegasnya.

Diharapkan, pembukaan Bali bagi turis mancanegara secara bertahap ini dapat berjalan lancar dan dapat menunjukkan kesiapan stakeholder pariwisata Bali dalam menyambut kedatangan turis mancanegara dengan skala lebih besar nantinya. "Yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," harap Faik. 

Ia menambahkan, sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD). 

wartawan
YUE

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.