Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibukanya Obyek Wisata Penglipuran, Tunggu Keputusan Adat Dan Pemerintah

Bali Tribune / PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli sebelum terjadi pandemic Covid-19.

balitribune.co.id |BangliMenyongsong new normal (tatanan baru) diwacanakan pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap dan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Rencana dibukanya pariwisata disikpai pengelola obyek wisata  Desa Tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Dimana pengelola mulai mempersiapkan diri.

Pengelola obyek wisata desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng  dibukanya obyek ini, tentu menunggu keputasan adat dan pemerintah daerah. Namun demikian pihaknya sudah melakukan koordinasi mana kala obyek ini dibuka kembali. "Kami masih bahas skema bila obyek ini di buka. Tentunya nanti dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (21/6). 

Sebut mantan guru ini, penerapan protokol kesehatan bukanya semata  menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, disinfektan, namun pihak  pengelola juga mempersiapkan petugas pengawas. Yang mana petugas akan mengawasi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan. "Tidak hanya mengawasi penerapan protokol kesehatan tetapi petuga sini juga mereka  berperan sebagai pemandu," sebutnya. 

Kata Nengah Moneng, dibukanya obyek wisata, kemungkinan tidak semua warga siap. Ada beberapa rumah belum siap dikunjungi, maka pemandu ini yang akan membantu pengunjung.

Terkait kunjungan, jumlah tentu dibatasi yang mana dalam satu kelompok tidak lebih dari 25 orang. Akan ada pula pengaturan jarak, sehingga kelompok satu dan lainya tidak akan berbenturan. "Untuk teknisnya sedang kami godok secara matang sehingga dalam penerpananya bisa berjalan lancar ,” sebutnya.

Disisi lain Nengah Moneng mengatakan, meski obyek Penglipuran masih tutup, sudah ada pengunjung yang datang, baik lokal hingga turis. Namun demikian pihak sudah menerangkan untuk sementara obyek tutup. "Kam menyamapikan kepada pengunjung kalau obyek masih tutup, setelah diberi penjelasan mereka menerimanya,” ujar Nengah Moneng.

wartawan
Redaksi
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.