Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Suprayogi Mengamuk

DIAMANKAN - Kadek Suprayogi diamankan warga Jerokapal karena mengamuk tanpa sebab.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Jerokapal Desa Gelgel, Klungkung dikejutkan dengan adanya seorang warganya yang mengamuk tanpa sebab yang jelas. Sumber warga setempat menyebutkan yang mengamuk diketahui bernama I Kadek Agus Suprayogi (35 th), Jumat (30/11) jam 13.00 wita.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana,SH membenarkan adanya seorang warga Banjar Jerokapal yang mengamuk tanpa diketahui penyebabnya. Menurutnya, saksi-saksi yang megetahui ngamuknya Kadek Suprayogi ini adalah orang tuanya sendiri I Nyoman Regug (73) alamat Dusun Jero Kapal Desa Gelgel Klungkung dan istrinya Kadek sendiri yaitu Ni Putu Pramayanti (32) seorang PNS alamat sama.

Kompol Wayan Sarjana menyebutkan, dari keterangan pihak keluarga I Nyoman Regug yang tiada lain orang tua dari I Kadek Agus Suprayogi sendiri yang menerangkan bahwa gelagat putranya berprilaku aneh sudah terlihat mulai hari Rabu (28/11) sekira pukul 01.00 wita dinihari. Namun pihak keluarga berusaha meredam ulahnya sambil berkomunikasi agar mau menyampaikan permasalahan yang dihadapinya. Namun pada hari Jumat (30/11) sekira pukul 05.30 wita pagi hari dimana I Kadek Agus Suprayogi saat bangun dari tidurnya dan mulai ngomong ngeracau tanpa bisa dimengerti maknanya dan bicara tidak karuan, dan yang mengkawatirkan warga setempat dimana Kadek Suprayogi mulai sempat mengamuk di areal rumahnya.

Dia mulai membahayakan orang lain dengan memukul orang tuanya sendiri yang sudah tua. Kemudian sekira pukul 13.00 wita ketika hendak keluar membawa motor I Kadek Agus Suprayogi ini dicegat oleh orang tuanya dan meminta bantuan warga Banjar Jeriokapal tetangganya untuk mengamankannya.

Sontak puluhan warga berdatangan, kemudian oleh warga I Kadek Agus Suprayogi langsung diikat untuk diamankan,seraya menunggu petugas puskesmas memberikan obat penenang untuknya. “Demi kemanan keluarganya dan warga sekitar selanjutnya pada pukul 14.50 wita atas inisiatif dan permintaan keluarga yang bersangkutan dibawa ke RSJ Bangli untuk dibawa berobat,” jelas Kompol Wayan Sarjana, SH seraya menjelaskan situasi saat itu tetap kondusif.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.