Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Pengiriman 5 Ton Ikan Tuna Diamankan di Gilimanuk

ikan tuna
GAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna beku berukuran besar Senin (4/12).

BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas ilegal dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kian marak, bahkan pelaku penyelundupan semakin berani melakukan berbagai modus pengiriman barang ilegal untuk mengelabuhi ketatnya pemeriksaan petugas kepolisian di pintu gerbang Bali.

Senin (4/12) sore, jajaran kepolisian kembali menggagalkan aksi penyelundupan lebih dari lima ton ikan tuna. Ratusan ekor ikan tuna beku yang diamankan petugas itu dikirim dari Jakarta menuju ke Bali, dan diduga untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan dokumen karantina palsu.

Digagalkannya penyelundupan ikan tuna ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang muatannya yang dilakukan petugas jaga yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di pos pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sekitar pukul  13.00 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah truck box light Mitsubishi  warna kuning putih B 9416 VCB, yang dikemudikan oleh Ardiyanto (41) asal Solo, Jawa Tengah yang beru turun dari kapal hendak keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan terhadap barang muatan didalam box berpendingin itu, polisi mendapati tumpukan ratusan ekor ikan tuna beku berukuran besar. Petugas mencurigai dokumen atau surat karantina asal yang dibawa.

Selain ditemukan ketidak sesuaian, setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen pengirimannya polisi mendapati surat karantina yang dibawa sudah kadaluarsa. Dalam Sertifikat kesehatan karantina yang ditunjukan pengemudi truck hanya tercantum 10.000 kg, sedangkan riil ikan tuna yang dimuat adalah 5.692 kg sesui surat jalan. Petugas menyatakan dokumen karantinya tersebut tidak sah, karena tidak ada kesesuainan antara surat dan volume atau berat barang muatannya sehingga pengemudi dan barang buktinya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangannya, sopir truck, Ardiyanto mengaku barang tersebut diketahuinya milik seseorang bernama Akiong dan diangkut dari Jakarta dengan tujuan PT. Balinusa Windumas di Pelabuhan Benoa, Badung. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi dikonfirmasi seijin Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa menyatakan pihaknya kembali berhasil menemukan dan menahan komoditi Ilegal berupa Ikan tuna sebanyak 5692 Kg. Menurutnya pengiriman komoditas perikanan ini adalah melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal," tegas Muliyadi.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Kawasan Lut Gilimanuk, untuk proses lebih lanjut barang bukti satu box ikan tuna beku berukuran besar itu beserta pengemudinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk guna diambil tidakan karantina. “Kami limphakan ke pihak karantina ikan untuk dilakukan proses dan tindakan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimilikinya” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua TP. PKK Badung Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pembinaan generasi muda dengan dikukuhkannya Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Gelar Apel Peringati Hari Puputan ke-117

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar apel memperingati Hari Puputan Klungkung ke-117 dan HUT Kota Semarapura ke-33, di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (28/4). Peringatan tahun ini mengusung tema Adera Sewaka Mahottama Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.