Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Mabuk, Sejoli “Bule Amrik” Terjun ke Jurang

LUKA PARAH -Kedua bule warga negara Amerika Serikat yang terjun ke jurang dievakuasi warga menuju rumah sakit karena luka parah. Keduanya berboncengan naik sepeda motor, diduga pengemudinya mabuk.

BALI TRIBUNE - Sepasang wisatawan asal Amerika Serikat berhasil diselamatkan oleh warga dari lereng jurang di Dusun Laplapan, Petulu, Ubud, Kamis (23/8) pagi. Keduanya ditemukan  nyangkut dengan luka cukup serius setelah terjun  ke.jurang saat mengendarai sepeda motor. Diduga korban berkendara dalam kondisi mabuk. Pagi itu, sekitar pukul 06.30 Wita, I Made Sukra yang sedang menyapu di areal Pura Dalem Laplapan, mengaku secara samar-samar mendengar suara motor yang sedang ngebut dan tiba-tiba ngerem di jalan raya.  Namun, juru sapuh pura ini tetap melanjutkan  tugasnya. Sampah pura yang terkumpul, lantas dibuangnya ke jurang di seberang pura. "Saat hendak buang sampah, saya sudah curiga dengan adanya garis panjang jejak ban sepeda motor ke arah jurang," ungkapnya. Sambil membuang sampah, Sukra sempat memperhatikan lereng jurang yang ditumbuhi semak yang lebat. Melihat Sukra di pingggir jurang, beberapa warga yang melintas pun berhenti.  Sukra lantas menceritakan jika dirinya curiga dengan jejak motor itu. Terlebih sebelumnya mendengar suara motor ngebut ke arah yang sama.  Memastikan apa yang terjadi,  Sukra dan sejumlah warga lainnya akhirnya memutuskan untuk menuruni lereng jurang. "Kami pun turun bersama-sama untuk mencari tau apa yang terjadi. Apalagi sejumlah pohon dan semak ada yang rebah dan patah," imbuhnya. Dugaan mereka pun benar. Di lereng jurang dengan jarak sekitar 8 meter dari jajan raya, warga mendapati seorang wisatawan wanita bersimbah darah dan merintih kesakitan. Warga yang semakin banyak datang ke lokasi pun langsung turun untuk membantu proses evakuasi korban. Sementara itu, warga lainnya juga menghubungi pihak kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Gianyar. Saat proses evakuasi korban yang perempuan, warga juga mendengar rintihan korban lainnya, yakni seorang wisatawan asing laki-laki yang posisinya nyangkut di jarak sekitar 12 meter dari jalan raya. Sementara sebuah sepeda motor Scoopy  dengan nomor polisi DK 8257 KZ yang dikendarai kedua korban posisinya di dasar jurang.  "Kedua korban kami temukan terpisah. Yang perempuan nyangkut di pangkal pohon kelapa, dan laki-laki lebih di bawah lagi. Motornya di dasar jurang," jelas Sukra. Dengan kemiringan yang terjal, tanpa peralatan yang memadai warga pun berupaya mengevakuasi kedua korban.  Sekitar 25 menit, warga pun berhasil mengevakuasi kedua korban secara estafet.  Hingga di jalan Raya, dengan mobil pick up, korban  langsung dibawa ke RSU Ari Santi Mas, Ubud, agar segera mendapat perawaratan medis. "Bau minuman keras sangat menyengat di tubuh bule ini.  Kondisinya seperti orang mabuk berat. Mungkin  saat berkendara mereka berdua dalam kondisi mabuk hingga melaju lurus di tikungan," terang warga lainnya, Dewa Putra yang juga ikut menbantu evakuasi korban. Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita, membenarkan musibah yang menimpa kedua wisatawan asing itu. Dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Ubud, kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena out of control (OC). Dari identifikasi, diketahui jika kedua korban adalah pasangan asal Amerika. Masing-masing Michael Lythcott dan Stace Eno. "Kedua korban  tinggal di penginapan Manyi Village di Dusun Laplapan, sejak Rabu lalu. Mereka sudah ditangani paramedis dan dipastikan selamat," ungkap Kapolsek singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.