Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tak Berizin, Toko Modern Terus Menyembul

modern
Toko modern bodong di Gianyar marak Lagi

Gianyar, Bali Tribune

Setelah sempat mereda, toko modern kembali menyembul di sejumlah tempat di Gianyar. Ironisnya, sebagian besar diduga belum mengantongi izin. atas kondisi ini kalangan angota Dewa Gianyar menyoroti adanya praktik nakal, antara pihak pengusaha memanfaatkan celah-celah yang ada di tingkat desa maupun banjar. Menyikapi itu, Pemkab Gianyar didesak agar mengintensifkan sosialisasi kebijakan moratorium toko modern hingga di tingkat banjar.

Kepada Bali Tribune, Minggu (26/06), Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengaku menyesalkan adanya toko modern yang mengabaikan atau menyiasati regulasi itu. pihaknya berharap kebijakan moratorium dan upaya pengurangan jumlah toko modern yang dilakukan pemerintah. “Hanya saja, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak dibarengi sosialisasi hingga tingkat desa, desa pakraman dan banjar,” kritiknya.

Tidak hanya komitmen dan ketegasan pemerintah, kebijakan ini juga ditekankan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah paling bawah termasuk desa pakraman. Pemkab harus berkoordinasi dengan desa pakraman karena desa pakraman bisa menjadi benteng terakhir guna membatasi toko modern. Pihaknya berharap kebijakan pemkab tidak tumpang tindih dengan kebijakan aparat di bawah.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya menyampaikan atau menyosialisasikan surat keputusan moratorium itu kepada aparat pemerintah terbawah yaitu pemerintah desa dan banjar. Terbukti, banyaknya rekomendasi pengurusan izin baru terjadi di desa karena mereka tidak tahu akan adanya moratorium tersebut.

Pebriantara juga menyebut aparat pemerintah di bawah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pasar modern. Pengusaha menganggap asalkan sudah mendapat izin di bawah mereka bisa membuka usaha. ‘‘Ada Tradisi bangun dulu, dan mengurus izin belakangan,’’ sorotnya.

Sebagaimana antisipasi DPRD Gianyar, menyikapi menjamurnya toko modern, dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan moratorium perizinan. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti eksekutif tahun ini. Namun ternyata fakta di lapangan menunjukkan banyak bermunculan toko modern baru.

Dari rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, hampir seluruh fraksi kembali menyampaikan agar pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan moratorium. Toko modern tak berizin khususnya yang berdiri setelah keputusan moratorium ditetapkan, agar segera ditertibkan.

wartawan
redaksi
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.