Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terima Kencan Via MiChat, Dwi Farica Tewas Dengan 3 Tusukan di Leher

Bali Tribune / TERDUGA - Tampak rekaman CCTV terduga pelaku pembunuhan di Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar
balitribune | Denpasar - Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Dwi Farica Lestari (23) diduga sempat menerima orderan kencan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan korban mempunyai aplikasi MiChat.
 
"Diiduga kuat korban ada buka orderan di MiChat dan disinyalir sering terima bookingan karena foto - foto korban tanpa busana dengan pose yang menantang di kolam renang," ungkap seorang petugas.
 
Sementara itu, dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang pria yang naik tangga tidak menggunakan alas kaki. Ia memakai helm ojol, mengenakan jaket warna merah, celana pendek biru sambil membawa handphone menaiki tangga menuju lantai 2. Beberapa saat kemudian ditemukan korban meninggal dunia berlumuran darah tanpa busana.
 
"Selain pisau lipat yang diduga dipakai untuk membunuh korban, di dalam kamar korban ditemukan jaket warna merah dan helm ojol seperti yang dipakai seorang pria saat berjalan naik ke lantai dua yang terekam di CCTV itu," terang petugas itu.
 
Selain mengecek CCTV, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik penjaga homestay maupun teman serta tetangga korban. Namun polisi masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lainnya guna mengungkap kasus ini.
 
"Dari olah TKP memang ditemukan korban dalam kondisi meninggal dengan tiga tusukan di leher. Kami masih mengumpulkan alat bukti, mudah-mudahan segera terungkap seperti apa peristiwa ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.