Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terima Kencan Via MiChat, Dwi Farica Tewas Dengan 3 Tusukan di Leher

Bali Tribune / TERDUGA - Tampak rekaman CCTV terduga pelaku pembunuhan di Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar
balitribune | Denpasar - Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Dwi Farica Lestari (23) diduga sempat menerima orderan kencan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan korban mempunyai aplikasi MiChat.
 
"Diiduga kuat korban ada buka orderan di MiChat dan disinyalir sering terima bookingan karena foto - foto korban tanpa busana dengan pose yang menantang di kolam renang," ungkap seorang petugas.
 
Sementara itu, dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang pria yang naik tangga tidak menggunakan alas kaki. Ia memakai helm ojol, mengenakan jaket warna merah, celana pendek biru sambil membawa handphone menaiki tangga menuju lantai 2. Beberapa saat kemudian ditemukan korban meninggal dunia berlumuran darah tanpa busana.
 
"Selain pisau lipat yang diduga dipakai untuk membunuh korban, di dalam kamar korban ditemukan jaket warna merah dan helm ojol seperti yang dipakai seorang pria saat berjalan naik ke lantai dua yang terekam di CCTV itu," terang petugas itu.
 
Selain mengecek CCTV, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik penjaga homestay maupun teman serta tetangga korban. Namun polisi masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lainnya guna mengungkap kasus ini.
 
"Dari olah TKP memang ditemukan korban dalam kondisi meninggal dengan tiga tusukan di leher. Kami masih mengumpulkan alat bukti, mudah-mudahan segera terungkap seperti apa peristiwa ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.