Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terima Kencan Via MiChat, Dwi Farica Tewas Dengan 3 Tusukan di Leher

Bali Tribune / TERDUGA - Tampak rekaman CCTV terduga pelaku pembunuhan di Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar
balitribune | Denpasar - Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di homestay lantai 2 Kamar Nomor 1 Jalan Tukad Batanghari Gang X Nomor 12 Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Dwi Farica Lestari (23) diduga sempat menerima orderan kencan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan korban mempunyai aplikasi MiChat.
 
"Diiduga kuat korban ada buka orderan di MiChat dan disinyalir sering terima bookingan karena foto - foto korban tanpa busana dengan pose yang menantang di kolam renang," ungkap seorang petugas.
 
Sementara itu, dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang pria yang naik tangga tidak menggunakan alas kaki. Ia memakai helm ojol, mengenakan jaket warna merah, celana pendek biru sambil membawa handphone menaiki tangga menuju lantai 2. Beberapa saat kemudian ditemukan korban meninggal dunia berlumuran darah tanpa busana.
 
"Selain pisau lipat yang diduga dipakai untuk membunuh korban, di dalam kamar korban ditemukan jaket warna merah dan helm ojol seperti yang dipakai seorang pria saat berjalan naik ke lantai dua yang terekam di CCTV itu," terang petugas itu.
 
Selain mengecek CCTV, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik penjaga homestay maupun teman serta tetangga korban. Namun polisi masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lainnya guna mengungkap kasus ini.
 
"Dari olah TKP memang ditemukan korban dalam kondisi meninggal dengan tiga tusukan di leher. Kami masih mengumpulkan alat bukti, mudah-mudahan segera terungkap seperti apa peristiwa ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.