Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelontor Bantuan Masker dari Istana Negara

Bali Tribune/ BANTUAN - Ide dalem Semaraputra berikan bantuan masker kepada KJK.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pihak Kepresidenan Istana Negara menggelontor bantuan ribuan masker kepada Ide Dalem Semaraputra Puri Klungkung  dengan harapan diserahkan kepada masyarakat Klungkung. Ide Dalem Semaraputra langsung melakukan bagi-bagi ribuan masker kepada masyarakat. Untuk tahap awal dibagikan kepada masyarakat Desa Gelgel. Masker berwarna biru tua tersebut dibagikan setiap Ida Dalem menghadiri undangan masyarakat. "Masker dibagikan ke masyarakat langsung saat menghadiri upacara seperti di Desa Gelgel," Ujar Ide Dalem Semaraputra tegas.
 
Ida Dalem juga membagikan masker kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Klungkung yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Klungkung (KJK). Bantuan masker ini diharapkan dapat membantu dan mengedukasi masyarakat Klungkung untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
 
Kepedulian Istana Presiden melalui Staf Kepresidenan dengan menggelontorkan bantuan ribuan masker ini sejalan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung yang dipimpin  Satpol PP Kabupaten Klungkung yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung telah menerapkan denda Rp 100 ribu kepada masyarakat yang tidak memakai masker sesuai Pergub Bali No. 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta memastikan bukan dendanya yang diperlukan dalam mengedukasi masyarakat melainkan tingkat kesadaran masyarakat untuk taat mengikuti protokol kesehatan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.