Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri 47 Chapter, Baleno Club Indonesia Bali Sukses Gelar Jamnas ke-5

Bali Tribune/Suasana Jamanas ke-4 Baleno Club Indonesia
balitribune.co.id | Kerja  keras panitia panitia Jambore Nasional (Jamnas) Baleno  Club Indonesia  (BCI)  berbuah positif. Chapter  Bali yang dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara sukses menghelat  event terbesar pecinta Suzuki  Baleno se-Indonesia.
 
Pantai Pandawa  lokasi acara, Sabtu (5/12) berjubel dengan  ratusan  mobil Suzuki  Baleno  milik anggota  BCI dari  dari 47 chapter. Tercatat kurang lebih 500- peserta  yang menghadiri  gawe  yang bertujuan sebagai ajang silaturrahmi anggota  BCI itu. Hadir  juga dalam acara  ini perwakilan komunitas  Suzuki Owner Club (SOC) Bali.
 
“ Acara   sukses. Selain bersilaturrahmi, event  yang bertemakan ‘ Ngiring Melali Ke Bali’ bertujuan  mengajak  member BCI  liburan ke Bali guna  membantu memulihkan pariwisata  Bali  akibat pandemi covid-19. Secara  tersirat  event  ini juga  menunjukkan  bahwa  Bali  aman dikunjungi,” ungkap   I Made Arnata PN ketua panitia.
 
Jamnas 5 BCI   dimulai dengan kegiatan bakti sosial penanaman 200 bibit terumbu karang yang dihadiri oleh Jajaran Dewan Pengurus Pusat BCI dan perwakilan setiap chapter. Selain itu acara juga diisi oleh kegiatan kontes mobil, pertunjukkan tarian tradisional kecak, lady car wash, live DJ dan live band. Adapun DPP yg hadir ketua umum ( Aris Pantura) wakil ketua umum ( Culi Gaul ) Bendahara umum ( Akbar  & Nunu) Koreg Jatim Bali ( Dino) Koreg Jateng-DIY ( Triana) Koreg Jabar ( Abi) Koreg jabotabek( abi) Koreg sulawesi ( ulil) koreg Kalimantan ( Bertino).
 
BCI chapter Bali merupakan wadah pemilik Suzuki Baleno yang didirikan sebagai ajang silaturrahmi dan saling tukar-menukar informasi sesama pecinta Suzuki Baleno di Bali. Klub mobil ini didirikan 16 November 2015, saat ini memiiki 40 anggota. Seperti kebanyakan klub lainnya, agenda kegiatan BCI pun lebih mengarah ke kopdar, touring, serta baksos.
wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.