Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah Rp 50 M, Kecamatan Petang Usulkan 17 Program Kegiatan

Bali Tribune / MUSRENBANG - RKPD Kabupaten Badung gelar Musrenbang Tahun 2022, Senin (7/2) bertempat di ruang Giri Gosana Kantor Camat Petang.

balitribune.co.id | Mangupura - Anggaran yang dijatah untuk tujuh desa di Kecamatan Petang pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 50 miliar. Total ada 17 usulan program pembangunan dari tujuh desa itu. Hal itu terungkap pada  Musrembang RKPD tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor Camat Petang, Senin (6/2). Acara dihadiri Kabid PPE (Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi) I Nyoman Yusmantara didampingi Plt Camat Petang I Gst Bagus Adi Parwata beserta Staf.

Kabid PPE I Nyoman Yusmantara mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan prioritas pemerintah desa yang disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Dalam masa pandemi sekarang ini pendapatan daerah tahun 2023 tidak jauh beda dengan pendapatan daerah pada tahun 2021 sehingga tidak bisa berharap terlalu banyak dari pendapatan daerah. Apalagi sekarang ini gelombang ke 3 Covid-19,  barang tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah apalagi pendapatan daerah berasal dari sektor pariwisata, sudah tentu sangat berpengaruh pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Penurunan pendapatan daerah kita ini akan berpengaruh pada rancangan usulan pembangunan kita di tahun 2023 ini. Maka dari itu, harapan Kepala Bappeda adalah ada semacam pendistribusian atau pemerataan antar desa dan kita sudah sepakati sebelumnya untuk setiap desa memiliki 3 usulan kemudian ada 7 desa menjadi 21 usulan yang ada di kecamatan Petang dan di sediakan dana Rp 50 miliar, sehingga pagu dana 50 miliar itu diharapkan ada pemerataan setiap desa yang ada di Kecamatan Petang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dengan keterbatasan anggaran ini diharapkan usulan - usulan di setiap desa sesuai dengan tema pembangunan daerah tahun 2023 “Perkuatan Ketahanan Masyarakat melalui Transformasi Ekonomi serta Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Jaring Pengamanan Sosial".

Dalam kesempatan ini Plt Camat Petang I Gst Bagus Adi Parwata mengatakan Musrenbang di Kecamatan Petang membahas aspirasi masyarakat melalui proses input program-program pembangunan desa yang ada di Kecamatan Petang melalui sidang pembahasan hasil verifikasi dari Bappeda menjadi bahasan di Kecamatan Petang.

“Harapan kami melalui Musrenbang RKPD di Kecamatan Petang ini mendapatkan hasil yang baik untuk memfasilitasi pembangunan desa yang ada di Kecamatan Petang. Adapun Musrenbang di Kecamatan Petang dari 7 desa dinas memiliki 19 usulan dan sebagian besar usulan ini fisik pembangunan yang ada di masing- masing desa di Kecamatan Petang. Hasil usulan ini merupakan prioritas yang ada di desa karena terkait anggaran maka dari itu usulan ini yang mana yang menjadi prioritas pembangunan di desa itu sendiri," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.