Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Jadi Ketua DPRD Bangli, Target Dongkrak PAD

Bali Tribune/ SUMPAH - Pengambilan sumpah janji Ketua dan PAW Anggota DPRD Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua dan PAW anggota DPRD Bangli dilaksanakan di di ruang sidang DPRD Bangli, Senin (26/10). Ketut Suastika dilantik sebagai Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mundur sebagai ketua dan anggota DPRD Bangli karena maju dalam  di Pilkada Bangli. Sementara itu, untuk PAW Wayan Diar yakni Ni Wayan Srianing.
 
Dalam rapat paripurna DPRD Bangli dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran Forkompinda Bangli. Untuk pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Gede Putu Saptawan. 
 
Ditemui usai dilantik, Ketut Suastika mengatakan, agenda dalam waktu dekat yakni pembahasan rancangan APBD Induk 2021. Ketu Suastika kembali menegaskan APBD 2021 juga akan difokuskan untuk penanganan Covid-19. Selain itu untuk anggaran belanja di sektor pendidikan dan kesehatan. "Kami akan melanjtkan apa yang telah dijalankan Ketua DPRD sebelumnya salah satunya penangan Covid-19,” jelasnya.
 
Berbicara soal target, politisi asal Desa Peninjoan ini mengatakan akan meningkatkan PAD. Tentu untuk peningkatan PAD perlu penanganan yang tepat. Nanti akan bersinergi dengan bupati kaitannya  untuk peningakatan PAD. Menurutnya, Bangli memiliki potensi yang besar untuk itu perlu penanganan yang tepat. 
 
Terkait realita tersebut maka sangat dibutuhkan sinegrgi dengan pemerintah provinsi dan pusat. "Selama ini kita selalu disusui pemerintahan diatas. Kita perlu membangun pondasi. Bangli memiliki potensi dan kita perlu gerakan ekonomi," sebut anggota dewan empat periode ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.