Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas P3AP2KB Gianyar Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas P3AP2KB gelar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan, Dampak dan Penanganannya di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Gianyar, Selasa (27/8). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan. Mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, acara dibuka Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB, I Wayan Darmadi, ST.

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Organisasi Pemerintah Daerah, Camat dan Kelurahan tersebut menghadirkan narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Bali, Kadek Isma Melandari, S.Psi. dan Nyoman Ayu Sukma Pramestisari dari Pusat Kajian Gender, Perempuan dan Anak Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Darmadi mengatakan fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es, dimana data jumlah kasus yang berhasil diungkap hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya, hal ini disebabkan karena banyak perempuan korban kekerasan yang tidak ingin atau tidak berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, juga karena mereka merasa malu dengan kasus yang dialaminya dan tidak ingin masalahnya diketahui banyak orang atau korban di bawah ancaman pelaku kekerasan, sehingga menjadi takut melaporkannya dan korban menganggap kekerasan yang dialaminya merupakan aib yang harus ditutupi. “Sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar yang sudah ditangani oleh UPTD PPA Tahun 2023 sebanyak 49 kasus dan Tahun 2024 sampai bulan Agustus sebanyak 24 kasus,” kata Darmadi.

Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan membawa dampak yang panjang, tidak hanya fisik tapi juga psikis, hingga hubungan sosial yang terganggu. ”Maka dari itu mari kita hentikan segala kekerasan apapun alasannya,” lanjutnya.

Bahkan pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang diperuntukan dalam upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan pemerintah juga telah membentuk beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan hukum dan psikologis seperti UPTD PPA (Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Melalui sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya, dirinya berharap semuanya dapat menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.

wartawan
ATA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.