Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Hoax dan Fitnah yang Mencederai, Kaling dan Kelihan Dinas Sikapi Unggahan Gung Kress

Bali Tribune / Perwakilan Paguyuban Kelihan Dinas dan Kaling saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait postingan di medsos yang dinilai fitnah dan mecederai nama baik.

balitribune.co.id | Negara - Tersebarnya unggahan di media sosial yang menyatakan para kelihan dinas maupun kepala lingkungan di Jembrana akan menerima motor dan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana disikapi serius. Para kepala kewilayahan ini keberatan terhadap postingan yang dianggap hoax dan menyudutkan tersebut.

Para kelihan dinas dan kepala lingkungan di Jembrana akhirnya angkat bicara terkait dengan postingan yang tersebar luas di media sosial yang menyatakan para kepala kewilayahan di desa/keluarahan ini akan mendapatkan hadiah motor dan uang jutaan rupiah apabila Paslon nomor urut 1 paket Bangsa (Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa) menang Pilkada Jembrana 2020. Mereka membantah isu yang telah tersebarluas di kalangan warganet di tengah situasi politik menjelang Pilkada Jembrana tersebut.

Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Jembrana pun mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Paguyuban Kaling, I Ketut Parwata bersama Ketua Paguyuban Kelihan Dinas, I Gusti Kade Arnaya dan sekretarisnya tersebut menyatakan para Kelihan dinas dan Kaling tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh akun FB Gungkress. Postingan yang ramai dibagikan tersebut dinilai bersifat fitnah dan memberikan informasi palsu, hoax dan menyesatkan.

“Kami menghimbau masyarakat Jembrana jangan terkecoh dan sampai mempercayai yang dinformasikan akun bodong Gung Kres ini,” ujar Parwata Senin (7/12). Pihaknya meminta pemilik akun tersebut membuktikan tuduhanannya, “jangan menjadi seorang pengecut yang beraninya dibalik layar jika anda memiliki niat dan tujuan membangun Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan bahwa informasi pada akun tersebut tidak benar dan tuduhan tersebut sangat bersifat fitnah dan provokatif serta menjatuhkan.

“Disaat kami melayani masyarakat terlebih disaat pandemi covid-19, justru disebarkan informasi bohong yang menciderai nama baik dan kinerja kami di masyarakat. Padahal kami tidak pernah memegang uang untuk memenangkan salah satu paslon, apalagi janji politik, kalau ada bukti yang dimilik oleh intelnya itu silahkan dilaporkan saja ke Bawaslu. Ini ocehan tanpa data yang sengaja di framing di medsos. Kan sudah jelas akun itu juga bilang masyarakat mengawasi kami dan silahkan dilaporkan,” jelasnya .

Pihaknya pun menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut yang dinilai telah memberikan informasi palsu (hoax) kepada netizen, “selama ini hoax itu sengaja dibiarkan menyebar secara liar untuk kepentingan politik, kami lihat sampai saat ini tidak ada pembuktian, sehingga kami bersikap. kami juga sudah konsultasi ke pihak kepolisian,” tegasnya diamini sejumlah anggota. Pihaknya pun meminta seluruh masyarakat Jembrana tidak mudah percaya berita, informasi yang tidak jelas (hoax).

Pihaknya pun mengaku selama ini selalu menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada di wilayah masing-masing, namun ia menganggap postingan itu justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kaling sebagai aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  “kami nilai pembohongan publik dengan menjatuhkan citra para kelihan dinas dan kaling ini sadis. Hal itu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak terprovokasi,” tandas Kaling Satria, Kelurahan Pendem ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.