Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direksi BPR Pasarraya Kuta Dipolisikan

ani suryaningsih
Ani Suryaningsih

BALI TRIBUNE - Direksi BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Sri Dewi Ambarani dipolisikan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39) yang kini bertugas di Bank Dananiaga. Kedua mantan atasannya itu dilaporkan ke Mapolda Bali dengan nomor laporan; LP/138/III/2017/SPKT Polda Bali, tanggal 18 Maret 2017 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui surat tertulis yang dilayangkan kedua terlapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepadawa wartawan kemarin, Suryaningsih mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada pihak OJK itu tanpa bukti. Akibatnya, selain menimbulkan kerugian materiil, wanita asal Lumajang, Jawa Timur ini tidak bisa menjabat sebagai pejabat eksekutif. Kasus ini berawal ketika dirinya berhenti kerja dari BPR Pasarraya Kuta pada tanggal 2 September 2015 lalu dengan jabatan terakhir kepala Bagian Dana atau Head Funding. “Saya berhenti karena sudah tidak nyaman. Bagaimana mau betah, kalau lingkungannya tidak mendukung. Pokoknya di sana banyak masalah yang nanti satu saat akan aku buka,” ungkapnya.

Setelah sebulan nganggur, ia akhirnya diterima di BPR Bali Dananiaga Denpasar. Saat itu, ia langsung diangkat menjabat sebagai kepala di Cabang BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Meski sudah menjabat sebagai kepala cabang, namun statusnya belum sah karena belum mendapatkan pengesahan dari OJK.

“Tidak tau, kenapa proses pengesahannya lama. Jadi, kita ada tiga orang yang calon pejabat eksekutif. Sehingga pada Desember 2015, kita mengajukan surat ke OJK, karena tidak direspons hingga tahun 2016. Akhirnya November 2016 kami tiga orang ini bersurat lagi mempertanyakan pengajuan pengesahan sebagai pegawai eksekutif itu,” tuturnya.

Setelah pengajuan kedua itu, akhirnya pada 11 Januari 2017 ia mendapat balasan dari OJK. Dalam surat itu, dua orang temannya lolos namun ia belum bisa tercatat sebagai kepala cabang karena ada surat keberatan dari perusahaan sebelumnya, yaitu BPR Pasarraya Kuta yang menurutnya tanpa bukti. “Otomatis hal ini menimbulkan kerugian kepada saya yang tidak bisa menjabat sebagai kepala cabang di BPR Bali Dananiaga akibat dari surat keberatan tersebut,” tuturnya.

Akibat surat keberatan dari BPR Pasarraya Kuta itu membuatnya turun jabatan sebagai staf di Kantor Pusat BPR Bali Dananiaga. “Saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” paparnya.

Menurutnya, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang pun ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial yang diderita BPR Pasarraya Kuta. Menurutnya, apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent. Sementara untuk nasabah, adalah hak dari nasabah untuk menentukan pilihan bank mana yang dipercaya untuk mengelola keuangannya. Apabila ada nasabah yang pindah berarti patut dipertanyakan pelayanan bank kepada nasabah.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bank BPR Pasarraya Kuta terkait pelaporan ke polisi oleh mantan karyawannya itu.

wartawan
Bernard MB
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.