Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Truk, Jaringan LPJ Berserakan di Jalan

Bali Tribune/PERBAIKI - Petugas Dinas Perhubungan Gianyar memperbaiki jaringan LPJ di Jalan Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Kabel berserakan di pinggir jalan hingga mematikan jaringan lampu penerangan jalan (LPJ), resahkan masyarakat dan pengguna jalan di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud. Setelah disambar truk pengangkut material besi. Syukurnya, setelah menerima pengaduan masyarakat, saat ini petugas dari Dinas Perhubungan Gianyar sedang melakukan perbaikan.
 
Dari keterangan yang dihimpun, Kamis (31/3/2022), kabel berserakan di pinggir jalan dan lampu penerangan jalan padam sejak beberapa hari lalu. Menurut warga, sebelumnya sebuah truk membawa material besi, menyambar kabel yang melintangi badan jalan. Setelah terseret beberapa meter, kabel pun putus dan bahkan membuat tiang miring dan lampu penerangan jalan pecah.  Kami masih melakukan perbaikan. Namun, untuk komponen yang harus diganti seperti lampunya, kami masih mencari-cari. Kerena anggaran terbatas, tidak bisa langsung melakukan pengadaan. Di tempat lain juga masih banyak persoalan serupa," ungkap Kepala Dishub Gianyar I Wayan Suamba.
 
Disebutkan, beberapa hari sebelumnya ada sebuah truk datang dari Kecamatan Payangan, Gianyar membawa material besi. Saat melintas di Jalan Raya Tanggayuda, sopir tidak memperhatikan sekeliling, hingga material besi yang dibawanya tersangkut pada kabel-kabel di jalan yang menyalurkan daya untuk lampu penerang jalan. Sayangnya, pengemudi truk yang tak diketahui identitasnya tersebut justru tetap memacu kendaraannya. "Karena terseret, membuat kabel putus, membuat sejumlah tiang menjadi miring dan memecahkan lampu. Hal tersebut menyebabkan jalan sepanjang Tanggayuda padam," terangnya.
 
Sementara itu, pihaknya menerima laporan Kamis pagi.  Pihaknya pun langsung menurunkan petugas ke lokasi dan saat ini sedanh melakukan penanganan. "Di tengah keterbatasan anggaran dan petugas, kami selalu berusaha memberikan respon cepat. Jika ada keterlambatan, itu bukan disengaja, melainkan memang jumlah petugas kita terbatas. Namun, masyarakat kami harapkan ikut menjaga fasilitas umum, seperti lampu jalan. Karena imbasnya ke banyak hal," tandasnya.
wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.