Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Terapkan 'JB Pelangi', Tanpa Bertele-tele, Urus Ditempat Langsung Jadi

Bali Tribune/ Rekam KTP – Salah satu warga saat melakukan perekaman KTP pada program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) di Kelurahan Dauh Puri, Selasa (10/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menerapkan sistem Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) di Kelurahan Dauh Puri, Selasa (10/3). Pelayanan tersebut pertama kalinya dilakukan selama tiga hari hingga Kamis (12/3) dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita untuk melakukan validasi data dan percepat pelayanan. 
 
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengungkapkan, JB Pelangi merupakan program yang dilakukan Disdukcapil untuk melakukan validasi data Kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke Desa/lurah. Program ini pertama kali dilakukan di Kelurahan Dauh Puri karena selama ini banyak yang enggan mengurus dokumen ke Disdukcapil. 
 
Dengan JB Pelangi ini, masyarakat bisa didekatkan dengan pelayanan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan pencatatan sipil (semua jenis akta pencatatan sipil). 
 
Menurut Dewa Juli, khusus e-KTP masyarakat tidak perlu khawatir lagi kekurangan blangko karena sudah tersedia 77 ribu keping hibah dari pemerintah pusat. "Kalau dalam JB Pelangi ini masih ada masyarakat yang belum melakukan proses kependudukan kami akan lakukan jemput bola dengan cara door to door," imbuhnya. 
 
Dewa Juli mengungkapkan, selain di Kelurahan Dauh Puri, jadwal JB Pelangi juga ada di Desa Dauh Puri Kangin dari tanggal 16-18 Maret 2020, Desa Dauh Puri Kauh dari tanggal 31 Maret-2 April 2020, Desa Dauh Puri Kelod dari tanggal 7-9 April 2020, Desa Padang Sambian Kaja dari tanggal 14-16 April 2020, Kelurahan Padang Sambian dari tanggal 21-23 April 2020, Desa Padangsambian Kelod dari tanggal 28-30 April 2020. 
 
Kelurahan Pemecutan dari tanggal 4-6 Mei 2020, Desa Pemecutan Kelod dari tanggal 12-14 Mei 2020, Desa Tegal Harum dari tanggal 18-20 Mei 2020, dan Desa Tegal Kerta dari tanggal 2-4 Juni 2020. "Ini juga untuk menyasar jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP yang jumlahnya sebanyak 20.647 orang dari wajib KTP sebanyak 487.086 orang," jelasnya. 
 
Sementara Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa sangat mengapresiasi kegiatan Pelangi yang dilaksanakan oleh Dukcapil Kota Denpasar.
 
Salah satu warga, Heru Handayanto, mengatakan Pelangi sangat bagus dengan pelayanan yang cepat, setelah perekaman kurang dari 1 menit sudah dapat diambil. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.