Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan ke Kejaksaan Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Tiga tersangka pencuri kabel telkom diserahkan ke kejaksaan.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketiga tersangka kasus pencurian kabel, yakni Ketut Agastya Adi Putra (32), warga Desa Jagapati, Abiansemal, Badung, I Nengah Sumawan (32), dan Gusti Nyoman Suarsana (27), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung dikeler ke Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (31/7). Mereka merupakan tersangka pencurian kabel telkom, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Klungkung.
 
Ketiga tersangka yang juga mantan pegawai Telkom tersebut tiba di Kejari Klungkung sekitar pukul 11.15 Wita. Ketika tiba di Kantor Kejari, para jaksa langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara ketiga tersangka. "Kasus Pencurian Kabel Telkom telah memasuki P – 21 Tahap II dan telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri," ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Rabu (31/7).
 
Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti seperti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax Hitam Nopol B 9667 NAK atas nama PT.Graha Sarana Duta, 1 buah kunci kontak, 1 STNK mobil Daihatsu Grandmax, kabel Telkom berukuran 60 feet, dengan panjang sekitar 100 meter, tangga, dan gergaji besi. "Modus yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai pegawai Telkom wilayah timur (Klungkung). Padahal ketiganya bertugas di Denpasar," ungkap Mirza Gunawan.
 
Setelah pemeriksaan berkas selesai, ketiganya diperiksa kesehatannya dan dinaikkan ke mobil tahanan. Ketiganya dititipkam di Rutan Klungkung, sembari menunggu proses persidangan. "Ketiga tersangka sudah dicek kesehatannya, dan ditahan oleh Kejaksaannya. Ketiga tersangka dititipkan di Rutan Klungkung, untuk diproses selanjutnya," ungkap Mirza Gunawan. 
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diganjat  pasal 363 Ayat (1)  KUHP, tentang pencurian dengan pemberantan.  Mereka terancam kurungan pidana selama  7 tahun penjara. "Ancaman kurungan penjaranya selama 7 tahun," tegas Mirza Gunawan. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mega Pos Tanah Lot Resmi Dibuka, Tawarkan Layanan Terintegrasi Berstandar AHASS

balitribune.co.id | Tabanan - Dealer Honda Sinar Jaya Motor secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Tanah Lot pada Selasa (19/5/2026). Berlokasi strategis di Jl. Raya Tanah Lot, Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kehadiran pos layanan baru ini diharapkan semakin mendekatkan Honda kepada masyarakat serta wisatawan di sekitar kawasan ikonik Tanah Lot.

Baca Selengkapnya icon click

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.