Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan ke Kejaksaan Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Tiga tersangka pencuri kabel telkom diserahkan ke kejaksaan.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketiga tersangka kasus pencurian kabel, yakni Ketut Agastya Adi Putra (32), warga Desa Jagapati, Abiansemal, Badung, I Nengah Sumawan (32), dan Gusti Nyoman Suarsana (27), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung dikeler ke Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (31/7). Mereka merupakan tersangka pencurian kabel telkom, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Klungkung.
 
Ketiga tersangka yang juga mantan pegawai Telkom tersebut tiba di Kejari Klungkung sekitar pukul 11.15 Wita. Ketika tiba di Kantor Kejari, para jaksa langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara ketiga tersangka. "Kasus Pencurian Kabel Telkom telah memasuki P – 21 Tahap II dan telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri," ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Rabu (31/7).
 
Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti seperti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax Hitam Nopol B 9667 NAK atas nama PT.Graha Sarana Duta, 1 buah kunci kontak, 1 STNK mobil Daihatsu Grandmax, kabel Telkom berukuran 60 feet, dengan panjang sekitar 100 meter, tangga, dan gergaji besi. "Modus yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai pegawai Telkom wilayah timur (Klungkung). Padahal ketiganya bertugas di Denpasar," ungkap Mirza Gunawan.
 
Setelah pemeriksaan berkas selesai, ketiganya diperiksa kesehatannya dan dinaikkan ke mobil tahanan. Ketiganya dititipkam di Rutan Klungkung, sembari menunggu proses persidangan. "Ketiga tersangka sudah dicek kesehatannya, dan ditahan oleh Kejaksaannya. Ketiga tersangka dititipkan di Rutan Klungkung, untuk diproses selanjutnya," ungkap Mirza Gunawan. 
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diganjat  pasal 363 Ayat (1)  KUHP, tentang pencurian dengan pemberantan.  Mereka terancam kurungan pidana selama  7 tahun penjara. "Ancaman kurungan penjaranya selama 7 tahun," tegas Mirza Gunawan. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.