Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan ke Kejaksaan Klungkung

Bali Tribune/ DISERAHKAN - Tiga tersangka pencuri kabel telkom diserahkan ke kejaksaan.
balitribune.co.id | Semarapura - Ketiga tersangka kasus pencurian kabel, yakni Ketut Agastya Adi Putra (32), warga Desa Jagapati, Abiansemal, Badung, I Nengah Sumawan (32), dan Gusti Nyoman Suarsana (27), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung dikeler ke Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (31/7). Mereka merupakan tersangka pencurian kabel telkom, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Klungkung.
 
Ketiga tersangka yang juga mantan pegawai Telkom tersebut tiba di Kejari Klungkung sekitar pukul 11.15 Wita. Ketika tiba di Kantor Kejari, para jaksa langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara ketiga tersangka. "Kasus Pencurian Kabel Telkom telah memasuki P – 21 Tahap II dan telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri," ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Rabu (31/7).
 
Selain menyerahkan tersangka dan berkas perkara, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti seperti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax Hitam Nopol B 9667 NAK atas nama PT.Graha Sarana Duta, 1 buah kunci kontak, 1 STNK mobil Daihatsu Grandmax, kabel Telkom berukuran 60 feet, dengan panjang sekitar 100 meter, tangga, dan gergaji besi. "Modus yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai pegawai Telkom wilayah timur (Klungkung). Padahal ketiganya bertugas di Denpasar," ungkap Mirza Gunawan.
 
Setelah pemeriksaan berkas selesai, ketiganya diperiksa kesehatannya dan dinaikkan ke mobil tahanan. Ketiganya dititipkam di Rutan Klungkung, sembari menunggu proses persidangan. "Ketiga tersangka sudah dicek kesehatannya, dan ditahan oleh Kejaksaannya. Ketiga tersangka dititipkan di Rutan Klungkung, untuk diproses selanjutnya," ungkap Mirza Gunawan. 
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diganjat  pasal 363 Ayat (1)  KUHP, tentang pencurian dengan pemberantan.  Mereka terancam kurungan pidana selama  7 tahun penjara. "Ancaman kurungan penjaranya selama 7 tahun," tegas Mirza Gunawan. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.