Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskerpus Badung Gelar Bimtek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu

Bali Tribune/BIMTEK - Diskerpus Badung saat menggelar Bimtek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu di Gedung Layanan Sastra Mangutama Wali Pustaka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Senin (20/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk tetap menghidupkan eksistensi perempuan Bali di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Badung melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan Banten Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu.
 
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Nyoman Ayu Wiratini di Gedung Layanan Sastra Mangutama Wali Pustaka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, dengan menghadirkan narasumber Gusti Agung Istri Parwati dari Kementerian Agama Kabupaten Badung. Peserta terdiri dari para anggota Dharma Wanita serta staf dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Senin (20/9/2021).
 
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengatakan, walau di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap menjaga nafas kehidupan perempuan Bali pihaknya mencoba dan terus bergerak bersama untuk menjaga adat seni dan budaya Bali. Mejejaitan atau pembuatan bebantenan dan Banten yang menjadi sarana dan kelengkapan dalam upakara dan upacara di Bali tentu menjadi roh bagi perempuan Bali.
 
Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pemerintah Wajib Untuk Menjamin Kelangsungan Penyelenggaraan Perpustakaan Sebagai Pusat dan Sumber Belajar Sehingga Terjaminnya Layanan Secara Merata. Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah dalam mencerdaskan setiap anak bangsa di Indonesia. Bintek pembuatan pejati dan dapetan tumpeng pitu ini tetap melakukan prokes kesehatan. Dan ini bertujuan untuk menambah bekal dan pengetahuan terkait dengan bebantenan yang hampir setiap saat hadir di depan ibu-ibu dan perempuan Bali. 
 
“Kami berharap kepada seluruh peserta bintek ini dapat menjadikan refrensi dalam pembuatan banten yang akan di aturkan sesuai dengan sastra dan aturan yang benar," jelasnya.
 
Sesuai dengan apa yang telah diamanatkan tersebut maka pihaknya menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan itu sangatlah penting dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. Demikian juga terkait pelatihan pembuatan banten pejati dan dapetan tumpeng pitu yang merupakan warisan para leluhur Bali patut dihargai dan syukuri. 
 
“Harapan kami dalam mewujudkan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial kegiatan pelestarian agama adat seni dan budaya ini dapat memberikan yang terbaik bagi kita semua umat sedharma dalam menjalankan kehidupan ini. Marilah bersama-sama berupaya selalu mempertahankan kelestarian seni, adat dan budaya tersebut dari hal-hal kecil yang bisa kita buat dan lakukan sehari-hari seperti pembuatan Banten ini,” kata Ayu Wiratini.
 
Pembuatan banten pejati dan dapetan tumpeng pitu sebagai pedoman upacara sehari hari dapat dipahami secara baik sesuai lontar dan sastra. 
 
“Ke depannya para peserta dari pelatihan ini mampu mengembangkan dan meningkatkan menjadi usaha mandiri sebagai penambahan penghasilan keluarga serta menanamkan budi pekerti yang baik dan akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Badung. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua," imbuhnya.
 
Ketua Panitia Bintek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu, Ni Made Dartini mengatakan bimtek ini adalah untuk tetap menggerakkan eksistensi perempuan Bali dan ikut mengajegkan seni adat dan Budaya Bali di tengah arus gelombang dunia global. Peserta berjumlah 20 orang terdiri dari para ibu dharma wanita dan para staf dari lingkungan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.
wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.