Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Optimalisasi Pelaksanaan Pasar Murah

Bali Tribune/ SERBU - Pembeli menyerbu stand pasar murah di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli akan melakukan optimalisasi pelaksanaan pasar murah. Pasalnya berkaca darai pelaksanaan pasar murah sebelumnya belum menyediakan beberapa komuditi yang sejatinya dibutuhkan warga jelang hari raya  seperti bumbu dapur.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan menjelang hari raya Galungan terjadi peningkatan harga sejumlah kebutuhan pokok. Salah satunya terjadi kenaikan harga pada bumbu dapur. Guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, maka digelar pasar murah. Pasar murah ini menyediakan beraneka ragam produk, ada beras, gula, minta goreng, gas elpiji maupun sarana untuk membuat sarana upakara. ”Tujuan pemerintah laksanakan pasar murah tiada lain untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan barang dengan harga lebih murah, di samping itu pasar murah diharapkan menyeimbangkan harga," jelasnya ditemui di sela-sela kegiatan pasar murah di Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku Bangli, Kamis (2/6/2022).

Namun demikian, untuk pasar murah belum menyediakan bumbu dapur yang notabene kini harga semakin mahal. Wayan Gunawan mengaku ke depannya akan menggandeng petani lokal sehingga hasil pertanian bisa langsung dipasarkan. "Hasil pertanian bisa langsung terserap dan masyarakat bisa mendapat harga terjangkau," sebutnya.

Menjelang Hari Raya Galungan telah dilaksanakan pasar murah di berbagi tempat yakni di Kecamatan Susut, Kintamani dan Tembuku. Pada 30 Mei lalu digelar pasar murah di Desa Tanggahan Susut dan 31 Mei di Lapangan Desa Bayunggede, Kintamani.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.