Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan Sistem Transaksi Digital

Bali Tribune/ Disperindag Kota Denpasar sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal Senin (9/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Disperindag Kota Denpasar  sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait  Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem  Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal, Senin (9/5).

Kadis Diseprindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diberikan Disperindag adalah mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar (pemilahan sampah di masing masing pedagang menyiapkan tempat sampah) pelayanan dan penataan dagangan agar tertata dan penataan dagangan agar tertata rapi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada  pengunjung pasar/pembeli agar tetap nyaman berbelanja.

"Komitmen para pengelola untuk bersama sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.
Selain Diseprindag Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan  sampah dan menyiapkan tempat  sampah antara organik dan an organik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerjasama dengan yayasan.

Sri Utari menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan Sosialisai dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital, dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal. Dengan menggunakan sistem digital   ada beberapa keuntungan bagi pedagang seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang ,terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
 
"Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan Cinta Pasar Dalam rangka menyongsong Hut Bank BPD Bali ke 60 Tahun," katanya.

Sementara itu Pengelola Pasar  Nyoman Sarna meminta agar pihaknya selalu didampingi oleh pemerintah untuk bersama-sama didalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai di Pasar Suwung Batan Kendal dan bagi masyarakat pengunjung. Selain itu ia mengaku  program BPD sangat bagus dan perlu didukung.

wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.