Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarik ke Polda Bali, Kompol Astawa Tuntaskan Hibah Lahan Mapolsek Gianyar

Bali Tribune/ AUDIENSI - Kompol Putu Gede Putra Astawa bersama jajarannya di Polsek Gianyar saat audensi ke DPRD Bali



balitribune.co.id | Gianyar - Meski posisi Kapolsek Gianyar akan berakhir dalam sepekan ini, Kompol Putu Gede Putra Astawa tetap berupaya merealisasikan pemindahan Mapolsek setempat.  Menuntaskan proses perizinan hibah lahan dengan memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali, Ketua DPRD Provinsi pun disambangi dan mendapat respon positif. Dengan harapan Kapolsek Gianyar yang baru, nantinya tingggal  melanjutkan.

Kepada awak media, Kamis (21/8/2022), Kompol Putu Gede Putra Astawa membenarkantelah menerima surat telegram terkait mutasinya sebagai Kasubbidmulmed Bidhumas Polda. Dalam  ini, iapun akan meninggalkan jabatannya sebagai kapolsek. Sebelum meninggalkan Polsek Gianyar, Kompol Astawa pun memiliki rencana besar untuk Mapolsek Gianyar. Yakni ingin memperluas markas polisi sektor Gianyar di lokasi yang baru. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kompol Astawa beserta jajarannya pun telah mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Bali, bertemu dengan ketua dewan setempat, I Nyoman Adi Wiryatama beserta anghota DPRD Bali I Made Budastra.  

Disebutkan, dalam audensinya ke sana, pihaknya memohon ibah tanah untuk perluasan Polsek Gianyar. Dalam kegiatan audensi tersebut pihaknya menyampaikan agar mengibahkan tanah milik Provinsi Bali untuk Polsek Gianyar, dan pada saat proses pengurusannya agar dibantu. " Ketua DPRD Bali, Bapak I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan akan membantu proses pengibahan tanah milik provinsi untuk Polsek Gianyar, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat," ujarnya

Pihaknya berharap proses permohonan hibah lahan ini terus dilanjutkan oleh Kapolsek yang barunnantinya.  Karena saat ini Kantor Polsek Gianyar relatif sempit. Yakni, kurang dari empat are. Dimana ruangan antar bidang ini sangat sempit. Terlebih lagi, kontur tanah kantor yang cukup tinggi dari jalan raya, sehingga kendaraan tidak bisa diparkir di halaman Polsek.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.