Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarik Kembali oleh Perusda Provinsi Bali, Puluhan Karyawan Perkebunan Karet Pekutatan Resah

Perkebunan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa bersama 7 orang anggotanya saat sidak ke perkebunan karet di Desa Pekutatan Jembrana, Senin (19/2) kemarin. Perkebunan itu kini dikelola PT Citra Indah Prayasa Lestari CIPL.

BALI TRIBUNE - Rencana penarikan kembali karyawan perkebunan karet PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL) yang terletak di Desa Pekutatan dan Desa Panghyangan menjadi karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali membuat puluhan karyawan perkebunan itu resah. Salah satu keresahan mereka adalah, jaminan atas hak mereka sebagai pekerja oleh perusahaan itu.

 Menyikapi persoalan itu,Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana Senin (19/2) kembali melakukan sidak ke lokasi perkebunan dimaksud. Selain untuk mengumpulkan informasi, kedatangan dewan itu untuk mengecek langsung kondisi disana. Dipimpin Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa, rombongan beranggotakan 7 orang. Menurut Sutengsu, saat sidak sebelumnya para karyawan PT CIPL telah beberapa kali mendatangi dewan guna mengadukan kekhawatiran mereka. Dia menyebutkan, sedikitnya ada 35 orang pekerja akan ditarik ke Perusda Provinsi Bali. "Gajinya Perusda namun kerjanya pada CIPL. Ini bagaimana. Kalau mereka ditarik ke lahan baru jelas mereka mulai dari nol. Tolong ini agar diperhatikan. Admin harusnya bisa memperjuangkan," paparnya. Sutengsu berharap, nasib karyawan lebih diperhatikan dan jangan diintimidasi sehingga tidak ada keresahan. “Kami sangat menyayangkan setiap ada admin baru kebijakan selalu berubah dan membuat karyawan menjadi resah dan tidak tenang bekerja” ungkapnya. Ia juga mengaku merasa heran ditengah  kondisi  perkebunan karet mulai berproduksi justru malah santer kabar karyawan diintimidasi  bahkan  sampai adanya tarik-menarik. Sutengsu juga mengaku kecewa atas jaminan  hak-hak karyawan seperti, BPJS Tenaga Kerja, tunjangan masuk tidak fuul dibayar dan dikhawatirkan akan terpotong. Begitupula dengan masalah  pengupahan  karyawan yang hingga kini masih  dibawah Upah Minimum  Kabupaten (UMK). 

“Disini  karyawan hanya  digaji  Rp 1, 4 juta. sedangkan  merujuk UMK  di Jembrana tahun ini nilainya sudah mencapai Rp  2,181  juta” ungkapnya.

Hal lain yang juga disoroti dewan adalah, masih adanya pembatasan cuti kepada karyawan meskipun  kepentingan  cuti  dimaksud berbeda-beda. 

Selain itu pemberian  jatah  beras oleh perusahaan hingga kini masih dinilai  Rp 6 ribu perkilogramnya padahal harga beras kualitas Medium saja sudah diangka Rp 11 ribu perkilogram.

"Selain gaji, sepatu, senter dan alat sadap tidak diberikan juga," ungkapnya. Dewan juga meminta perusahaan agar perhatikan karyawannya karena karyawan merupakan aset dari perusahaan. "Jangan merusak hal-hal yang merusak kerja para karyawan. Jembrana hanya berkepentingan pada karyawan. Jangan malah diintimidasi, hindari kisruh dalam lingkungan kerja. Jangan menuntut karyawan untuk kerja rodi tapi haknya tidak diperhatikan. Mohon agar difasilitasi," pinta Sutenghu. Atas masukan dewan, pihak PT CIPL melalui Bagian Administrasi,Komang Wira Susila menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan yang dijadwalkan berlangsung, Jumat (23/2) nanti. "Yang ditarik memang yang kerja dari 2001 ke atas. Kami memang kekurangan tenaga. Meski mereka ditarik tapi tetap kerja disini. Sistem penggajian nanti diatur Perusda. Nanti CIPL setornya ke Perusda," jelas Wira kepada rombongan dewan. Ia berkilah, kebijakan dimaksud untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan karyawan. 

"Kami juga ingin berbenah disini. Tapi untuk urusan tarik menarik itu direksi yang punya kewenangan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.