Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Beli BBM, Nelayan Tuding SPBU Tebang Pilih

Bali Tribune / PENJELASAN - Puluhan nelayan berkumpul mendengar penjelasan Kadis KPP Putu Aryana terkait larangan membeli BBM jenis pertalite di SPBU Anturan, Jumat (17/3).
balitribune.co.id | Singaraja – Gara-gara tidak diperbolehkan membeli BBM, sejumlah kelompok nelayan di Buleleng meradang. Mereka bermaksud melakukan unjuk rasa ke sejumlah SPBU atas pelarangan tersebut. Melalui pesan singkat di grup WhatsAap, ajakan unjuk rasa ke SPBU denga cepat menyebar dan membangunkan solidaritas para nelayan. Mereka beranggapan BBM adalah nyawa mereka karena untuk mencari nafkah ke laut.
 
Rasa tidak puas nelayan terhadap kebijakan SPBU yang melarang membeli BBM dianatarnya, ”Di mohon untuk seluruh anggota dolphin, snorkelimg Segare Wangi agar meluangkan waktunya hadir di acara Demo masalah BBM di SPBU Pertamina Desa Tukadmungga mulai jam 2 siang. Undangan tembusan kepada seluruh kelompok nelayan se-Kabupaten Buleleng akan mengadakan Demo di masing SPBU setempat. Suksema”.
 
Hanya saja kemarahan para nelayan berhasil diredam setelah aparat terkait turun tangan dan menemui kelompok nelayan dari Desa Tukadmungga, Anturan, Pemaron, Banyualit dan Kalibukbuk. Para pejabat yang turun menemui nelayan di diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng I Gede Putra Aryana, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Kepala Desa Tukadmungga Putu Madia serta Bhabibkambtibmas dan Babinsa setempat. Hasilnya, keluhan nelayan diakomodasi untuk kemudahan mendapatkan BBM jenis Pertalite.
 
Ketua Kelompok Nelayan KUB Dharma Samudra Tukadmungga Ketut Heri Susanto mengatakan, pihak SPBU Desa Anturan secara sepihak tetiba melarang para nelayan membeli BBM. Padahal sebelumnya tidak ada masalah karena sudah 7 kali membeli dengan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng.
 
”Kalau tidak bisa membeli artinya kami tidak bisa melaut. Begitu mendapat laporan, saya berkoordinasi dengan Kepala Desa Tukadmungga dan diteruskan kepada Bhabibkambtibmas dan dinas terkait,” kata Heri Susanto, Jumat (17/3).
 
Heri menambahkan, BBM merupakan komponen utama nelayan untuk melaut, jika tidak ada BBM, kata Heri, sama dengan tidak makan. Alasan pihak SPBU para nelayan diharuskan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng. Padahal, menurut Heri, telah 7 kali menyerahkan surat tersebut dan sesudahnya tidak pernah ada masalah.
 
”Surat rekomendasi selama ini dibawa kemana?. Petugas SPBU malah dengan enteng menjawab itu urusan atasannya. Karena ada penolakan hari ini anggota nelayan tidak ada yang melaut karena tidak memiliki ketersediaan BBM. Bahkan ada yang mensiasatinya dengan menggunakan sepeda motor dan terisi hingga 10 liter,” imbuhnya.
 
Heri Susanto juga menyayangkan sikaf petugas SPBU yang tebang pilih. Menurutnya, sering kali nelayan dipersulit sementara pembeli lain bermotor dengan menggunakan jerigen sangat mudah mendapatkan BBM.
 
”Penglihatan saya sendiri dan banyak yang lain, pembeli pengoplos bahkan hingga bawa colt pick up diberikan. Sementara nelayan hanya dijatah 5 liter dan bahkan hari ini sama sekali tidak diberikan. Apa perbedaan nelayan dengan mereka,” tanya Heri kesal sembari menandaskan kebutuhan BBM rata-rata nelayan perhari sebanyak 30 litar sekali melaut. 
 
Sementara Kadis KPP Buleleng Putra Aryana mengatakan, pihaknya sejak tahun 2022 oleh kementerian ESDM telah diberikan kewenangan menerbitkan rekomendasi untuk nelayan terkait pembelian BBM jenis pertalite. Dan selama ini pembelian BBM oleh nelayan berlangsung seperti biasa karena cukup hanya menunjukkan kartu nelayan.
 
“Setiap hari kami terbitkan rekomendasi untuk nelayan. Namun selama ini di SPBU ini (Anturan) membolehkan dengan menunjukkan kartu nelayan. Namun hari ini tiba-tiba aturannya diubah sehingga membuat nelayan kelabakan,” jelasnya.
 
Dan persoalanya, kata Aryana sudah clear dan pihaknya siap menerbitkan rekomendasi untuk kebutuhan nelayan membeli BBM.
 
”Dari pada gradag grudug (unjuk rasa) yang dapat merusak citra pariwisata Buleleng lebih baik kita duduk bareng dan bersyukur masalahnya dapat dituntaskan,” tandas Aryana.
wartawan
CHA
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.