Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 7 Tahun Penjara, Kakek Cabul asal Jepang Minta Bebas

Bali Tribune/ Kato Toshio asal Jepang (kiri) terdakwa kasus pencabulan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kakek asal Jepang, Kato Toshio (57), yang menjadi terdakwa kasus pencabulan lima murid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Renon, Denpasar, akhirnya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan keberatan.
 
Pembelaan itu disampaikan  I Gusti Agung Kadek Suryananta dkk, selaku penasehat hukum terdakwa dalam sidang virtual secara telekonfrance pada Selasa  (22/4). Dalam pembelaanya, penesehat hukum terdakwa membantah dakwaan JPU dan meminta majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja supaya membebaskan terdakwa dari tuntutan dan dibebaskan dari tahanan. 
 
"Kami memohon kepada majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya, menyatakan terdakwa  Toshio Kato, secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," pinta penasehat hukum terdakwa kepada majelis hakim. 
 
Sementara dalam tuntutan JPU Hevy sebelumnya, menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan. Atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.
 
Perbuatan terdakwa itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU tentang perlindungan anak.
 
"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 5 juta subsidair 3 bulan kurungan," tuntut JPU dari Kejati Bali ini.
Sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan, terdakwa sejak bulan Pebruari 2018 menjadi sukarelawan di PAUD yang beralamat di Jalan Tukad Badung XIV Renon Denpasar. Kato bertugas membantu menyiram tanaman, memotong rumput, kayu, memperbaiki fasilitas yang rusak dan mengecat pintu gerbang. Juga menggantikan tukang masak untuk anak anak PAUD apabila tukang masak khusus, libur atau tidak masuk kerja. Terdakwa selama menjadi sukarelawan tinggal di salah satu kamar yang ada di PAUD Central.
 
Diceritakan, peristiwa cabul ini terjadi sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019 pada saat waktu istirahat siang. Saat itu terdakwa melakukan aksi cabulnya terhadap  lima anak yang masuk ke kamarnya Mulai dengan menyuruh para korban melepas baju mereka dan difoto. Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban, hingga mengeluarkan cairan putih seperti slime.
 
Anak-anak korban sendiri main ke kamar terdakwa, karena sering diberi hadiah seperti boneka, buah, kue, coklat dan mainan. Sehingga anak-anak menjadi suka dan tidak menyadari bahwa perbuatan terdakwa kepada mereka adalah perbuatan cabul yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang dewasa.
 
Lalu, pada 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orang tua anak korban. Selanjutnya pada 30 Maret 2019 ibu-ibu dan anak korban makan bersama di restoran. Disana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan mereka menceritakan perbuatan terdakwa. Tidak hanya itu, para korban juga menerangkan saat pemeriksaan di depan petugas kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.