Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Spesialis Jantung RSUD Klungkung Terpapar Covid-19

Bali Tribune / SOP – Pelayanan RSUD Klungkung menerapkan sosial distancing sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan Covid-19.

balitribune.co.id | SemarapuraKlungkung yang selama ini terkendali dari transmisi lokal akhirnya kecolongan juga setelah seorang wanita yang menangani Covid-19 di RSUP Sanglah, menularkan ke suaminya seorang dokter spesialis jantung di RSUD Klungkung. Sontak kondisi ini membuat 151 dokter dan para medis, maupun pegawai di RSUD Klungkung was-was sehingga dijadwalkan menjalani rapid test untuk menekan risiko meluasnya transmisi lokal. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, saat mengetahui ada dokter yang positif C0ovid-19, ia sudah meminta pihak RSUD untuk mengambil langkah-langkah mencegah meluasnya transmisi lokal dari kasus tersebut.

"Memang ada seorang dokter di Poliklinik yang positif Covid-19. Saat ini saya sudah minta Dirut RSUD untuk segera ambil langkah antisipasi agar transmisi lokal tidak meluas," jelas Suwirta.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dokter tersebut tertular Covid-19 dari istrinya. Dokter tersebut berdomisi di luar Klungkung, namun selama ini bertugas di RSUD Klungkung.

"Kami berharap masyarakat tidak ketakutan yang berlebihan dengan kondisi ini dan tetap mengikuti anjuran pemerintah," jelas Suwirta.

Ditemui di ruang kerjanya, Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma membenarkan apa yang dipaparkan Ketua Gugus tugas Klungkung yang juga Bupati Klungkung tersebut.

“Demi meminimalisasi adanya transmisi lokal, besok (Rabu 3/6, red) kita akan lakukan rapid test kepada semua dokter maupun paramedis lainnya termasuk staf agar operasional RSUD bisa berjalan kondusif kita lakukan secara bertahap,” ujar dr Nyoman Kesuma

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.