Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pemotor di Jalan, WNA Diamankan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - WNA pendorong warga viral di medsos menjalani pemeriksaan di Polsek Ubud.







balitribune.co.id | Gianyar - Apapun  alasannya, mendorong pemotor di jalan hingga terjatuh adalah tindak pidana. Demikian pula yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sempat viral di media social (medos). Meski berdalih spontan lantaran tidak terima anjing kesayangannya nyaris ditabrak, bule Ausie ini pun kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud.

 

Kepolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudhistra, Senin (12/9) mengakui sudah menindaklanjuti kejadian yang viral di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Sayan, Ubud itu. Bahkan pihaknya telah mengantensi dengan mengamankan WNA tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang.

 

"Pelaku tersebut sudah kami amankan," ujar kapolsek saat press rilis di Mapolsek Ubud, Senin (12/9/2022).

 

Diketahui bule tersebut adalah Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang kini tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam identitasnya ia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku tersebut emosi lantaran korban yang mengendara sepeda motor menabrak anjing peliharaannya. Sehingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian menarik baju lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

 

"Sudah dilakukan visum hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan kepenyidikan," terangnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek memberkan kronologis, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 10.30 Wita korban atas nama I Made Andi Sentana melintas dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 

Pada saat korban melintas di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing yang menyeberang jalan terkena tabrak sepeda motor yang dikendarainya. Tiba-tiba seorang laki-laki berkewarganegaraan asing mengejar korban dari arah belakang, kemudian menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai sepeda motor. Selanjutnya sang bule mendorong kepala bagian belakang korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali sampai membuat korban terjatuh. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

 

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ubud menelusuri villa yang manjadi tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan interogasi pelaku menggakui telah melakukan pendorongan terhadap pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya ditabrak (serempet)  oleh korban.

 

"Untuk selanjutanya, kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ. Nanti tergantung kedua belah pihak, kami pertemukan," tandas mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.