Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD Bali Siap Sukseskan Munas V RCI

Bali Tribune / Nicholas Ocky Yoewono

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rent Car Indonesia (RCI) Provinsi Bali siap mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V RCI yang akan digelar di Bali 14-16 Januari 2025. Seperti yang disampaikan Ketua DPD RCI Bali, Nicholas Ocky Yoewono, via pesan singkat WA yang diterima Bali Tribune.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi DPD RCI Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas. Dan sebagai tuan rumah pelaksana, kami siap mensukseskan,” ungkap dia.

Pemilik Putra Petir Renthal dan Autoz Car, Jalan Taman Sari Gang Pucuk Merah No 5 Kelan Tuban Kuta ini menjelaskan RCI adalah organisasi rent car indonesia skala nasional. RCI hadir untuk para pengusaha rental mengedukasi bagaimana menjalankan bisnis yg baik dan benar dan berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah daerah dan pusat.

“DPD RCI Bali saat ini telah memiliki 40 anggota dan jumlah ini pastinya bertambah seiring dengan makin banyaknya pebisnis rental mobil di Bali,” tambah Okcy sapaan akrabnya.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah Munas V RCI dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2028. Hal ini berdasar surat pemberitahuan pelaksanaan dari Sterring Committee (SC) atau Panitia Pengarah nomor 001/B/PANITIA-SC/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketua Panitia Pengarah Munas Irfansyah, mengatakan pendaftaran calon ketua umum RCI sudah dibuka pada 4 November 2024 dan akan ditutup pada 17 Desember 2024, sesuai jam kerja di Sekretariat Panitia Munas V RCI. Secara umum lanjut Irfansyah, persyaratan yang nantinya harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum RCI di antaranya, harus terdaftar sebagai anggota RCI dengan status aktif dan berdomisili di Indonesia. Syarat dan prasyarat mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta hasil Musyawarah pembahasan Tatib yang diambil dalam keputusan rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

wartawan
HEN
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.