Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Melajah ke Gianyar

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Gabungan Komisi DPRD Bangli kungker ke DPRD Gianyar, Selasa (3/11).
Balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari pembahasan APBD Induk 2021 yang dilakukan DPRD Gianyar yang telah ketok palu, maka Gabungan Komisi DPRD Bangli melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gianyar, Selasa (3/11).
 
Selain itu juga disinggung terkait hibah dari Gianyar untuk warga Bangli. Sementara itu rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta. 
 
 Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada mengatakan untuk APBD Induk 2021 di Gianyar sudah ketok palu. Untuk itu, pihaknya ingin mendaptkan  informasi terkait hal tersebut, sehingga nantinya bisa kami adopsi di pembahasan APBD Induk 2021 Bangli. Disamping itu juga kami ingin tahu terkait kegiatan fisik, seperti pembangunan pasar, penataan taman di tengah pandemic Covid-19.. "Kami ingin tahu bagaimana Gianyar mampu membangun di tengah kondisi pandemic Covid-19,” ujanya. 
 
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta mengatakan untuk APBD Induk 2021 sudah ketok palu 19 Oktober lalu. Disebutkan untuk APBD 2021, pendapatan Rp 2,036 Triliun sedangkan belanja dipasang Rp 2,326 Triliun. Sedangkan untuk kegiatan fisik yang sedang berjalan, diantaranya pembanguan pasar, rumah sakit dan penataan taman ,pemerintah daerah daerah meminjam dana dari Bank BPD  Rp 220 miliar dan SMI Rp 150 miliar “ Dana ini hanya untuk penuntasan pembangunan 2020 saja," jelasnya. 
 
Dikatakan pula, Gianyar mencoba mencari sumber pendapatan lain, yang dapat mengimbangi. Mengingat kondisi pariwisata lemah akibat covid. Rencana akan membuat air kemasan, diharapakan ini menjadi sumber pendapatan daerah. Soal Hibah untuk Bangli pada tahun 2020 sebesar Rp 10 Miliar. Dana tersebut dapat ditransfer langsung ke masyarakat penerima. Menurut Politisi Golkar ini jika hibah sedang berlangsung, hanya saja pihak belum menerima laporan. 
 
Disinggung soal hibah tahun 2021, Gusti Ngurah Anom Masta menyebutkan jika dalam pembahasan sebelumnya tidak menyingung soal hibah ke Bangli untuk 2021. Dalam kondisi APBD yang defisit, Gianyar tidak dapat memberikan hibah. "Defisit sekitar Rp 289 Miliar. Di tengah kami berutang lucu kalau kami memberikan hibah. Selain itu memang sebelumnya tidak ada pembahasan," ujarnya.
 
Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan dari pertuan dengan DPRD Gianyar ada hal-hal yang dapat diadopsi, seperti komitmen bupati dalam menata kota. Kemudian upaya mencari sumber pendatan yang tentunya akan meningkatkan pendapatan daerah. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.