Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76

Bali Tribune/ Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.


balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dalam momentum perayaan HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Negera Kesatuan Republik Indonesia (RI) adalah hari yang bersejarah bagi seluruh masyarakat untuk dapat berjuang bersama, agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari situasi pandemi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian pulih kembali.
 
Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun 2021 mengambil tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, dirayakan sederhana tapi penuh hikmah, tanpa mengurangi makna dari hari bersejarh bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk Buleleng.
 
Gede Supriatna mengajak masyarakat agar pada hari bersejarah ini bisa berjuang satu langkah untuk membawa bangsa Indonesia cepat terlepas dari pandemi Covid-19. Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga rantai penyebaran Covid-19 ini bisa terputus.
 
Tidak hanya itu,masyarakat diminta untuk slaing menguatkan kebersamaan dan gotong royong, serta kesadaran berbangsa dan bernegara guna mewujudkan Indonesia yang maju. “Melalui momentum peringatan HUT RI yang ke-76 ini, meski dalam keadaan pandemi mari kita semua tetap tingkatkan kebersamaan agar Indonesia bisa cepat mengatasi persoalan pandemi,” ucap  Supriatna.
 
Selaku Ketua DPRD Buleleng,Supriatna mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-76 pada tahun 2021 ini. “Atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Buleleng mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-76. Semoga bangsa Indonesia ini bisa cepat terbebas dari situasi pandemi Covid-19 dan perekonomian kembali pulih,” tandas Supriatna. 
wartawan
CHA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.