Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi

eksekusi
Bali Tribune / EKSEKUSI - Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) sesaat setelah di eksekusi di bawa ke Lapas Singraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan  Polres Buleleng, Senin (14/4).

Melalui operasi subuh berlangsung pada pukul 03.30 wita dini hari dan berhasil membawa keduanya memasuki kendaraan yang telah disiapkan.
Hanya saja saat dilakukan penjemputan sempat terjadi insiden berupa perlawanan warga yang menolak dilakukan  eksekusi. Bahkan salah satu warga ditabrak mobil aparat karena dianggap menghalangi upaya penjemputan paksa. Tidak itu saja, tiga sepeda motor milik warga juga rusak akibat ditabrak mobil aparat.

“Pintu rumah didobrak, jendela di congkel dan keduanya diambil paksa bahkan sempat diseret. Keduanya ditangkap seperti teroris. Warga yang ikut menghadang jalannya penangkapan itu ditabrak mobil aparat dan mengalami luka-luka,” ungkap warga setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa membenarkan penjemputan paksa itu.

"Keduanya langsung dibawa ke Lapas Singaraja untuk menjalani hukuman berdasar putusan pengadilan," ujarnya.

Saat penjemputan pihaknya membentuk dua tim gabungan dengan Polres Buleleng. Satu tim menjemput Acmat Saini  dan yang satu menjemput Mokhamad Rasad.

"Tim gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama  mengeksekusi Saini dan tim dua mengeksekusi Achmad Arsad," ucapnya.

Selama ooerasi penjemputan berlangsung dengan baik dan lancar hingga terpidana berhasil dimasukkan ke Lapas.

Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra  menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat saat menangkap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad. Ia menyatakan mestinya aparat melakukan penegakan hukum dengan cara elegan tanpa dilakukan melalui jalan kekerasan. Terlebih kasus tersebut sangat sensitif dan berpotensi memantik peristiwa lain jika dilakukan dengan cara kurang humanis.

“Saya sayangkan ada kekerasan dalam upaya paksa penangkapan terhadap  warga Sumberklampok. Mestinya aparat lebih bijak menggunakan pendekatan yang lebih baik,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kejari Buleleng melakukan upaya pemanggilan  hingga tiga kali kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.
Rencana ekesekusi berdasar putusan dari Mahkamah Agung (MA)  menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar, yang menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan kepada 2 orang warga Desa Sumberklampok itu. Keduanya membuka portal pintu menuju Pantai Segara Rupek di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi 23 Maret 2023 silam.

Rencana eksekusi sempat memantik pro kontra dengan adanya dua kubu dalam menyikapi kasus itu. Selain  dari warga Desa Sumberklampok didukung tokoh-tokoh masyarakat menolak dilakukan eksekusi.

Bahkan, penolakan juga datang dari sejumlah ormas-ormas Islam di Kabupaten Buleleng. Diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, PC Nahdlatul Ulama (NU) Buleleng dan PD Muhammadiyah Buleleng. Tak kurang sebanyak 15 ormas bersurat ke Kejaksaan Negeri Buleleng yang meminta agar tidak dilakukan ekesekusi dengan pertimbangan putusan pengadilan serta stabilitas kawasan.

Menariknya, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Wirata Dwikora, S.H. bersama Tim Kuasa Hukumnya, I Made Sukayasa, S.H., Dimas Raharja, S.H., M.H., dan sekitar 10 orang lainnya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja agar segera dilakukan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.