Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DSFK Siap Memberikan Layanan Terbaik ke Konsumen

DFSK Glory 580 dipajangkan di GIIAS 2018

BALI TRIBUNE - PABRIKAN mobil DFSK tengah berfokus pada produk Sport Utility Vehicle (SUV), seiring dengan tren SUV yang semakin digemari di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama bagi DFSK untuk menghadirkan Glory 580 kepada masyarakat Indonesia. Konsumen Indonesia pun terus menginginkan produk mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan mampu menunjang aktivitasnya setiap saat. Glory 580 merupakan produk modern berfitur canggih yang dilengkapi dengan teknologi berskala internasional dan merefleksikan kualitas pembuatan dari pabrik yang modern di Indonesia. “Dalam kurun waktu 3 bulan ke depan, DFSK akan memperkuat jaringan di berbagai wilayah Indonesia. Sehingga DFSK akan diperkuat oleh tak kurang dari 50 outlet hingga akhir tahun 2018 ini. Semua outlet DFSK tersebut didukung dengan fasilitas penjualan, purna jual dan layanan suku cadang (3S),” ungkap Deputy Managing Director PT Sokonindo Automobile, Franz Wang. Hal ini akan menyuguhkan produk dan layanan yang dapat diandalkan dan dapat dipercaya bagi pengguna. Seiring dengan komitmen untuk menyuguhkan produk berkualitas, DFSK juga memberikan layanan yang dapat diandalkan oleh pengguna produknya, salah satu caranya ialah dengan menyiapkan dan mendirikan outlet di sejumlah kota yang tersebar di Tanah Air.Saat ini DFSK memiliki 28 outlet di kota-kota besar di Indonesia seperti Jabotabek, Medan, Pekanbaru, Lampung, Bandung, Cirebon, Semarang, Jogjakarta, Kudus, Sidoarjo, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Kupang. Dalam tiga bulan ke depan, DFSK akan memperkuat jaringan di berbagai wilayah Indonesia dengan fasilitas penjualan, purna jual dan layanan suku cadang (3S). 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.