Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Ulun Danu Beratan Lampaui Target

Penghargaan yang diterima DTW Ulun Danu Beratan.

BALI TRIBUNE - Menjelang akhir tahun 2018, kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegera ke daerah tujuan wisata (DTW) Ulun Danu Beratan meningkat 6 persen menjadi 900 ribu pengunjung, dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak  850 ribu pengunjung. Hal tersebut diungkapkan Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika, Kamis (20/12) di sela-sela merayakan penerimaan penghargaan untuk DTW Ulun Danu Beratan. Mustika mengakui capaian target pengunjung telah terlampui, dimana pihaknya menargetkan 870 ribu pengunjung di tahun 2018. Dan tercatat sampai Rabu (19/12) jumlah kunjungan sudah melebih dari itu. Mustika menambahkan, tingkat kunjungan tamu yang berkunjung didominasi oleh tamu India. Pasalnya saat ini tamu China sedang berkurang dikarenakan adanya permasalahan beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk tamu domestik juga meningkat hanya saja kenaikannya tidak begitu drastis. "Biasanya tamu China yang banyak berkunjung, tapi karena ada permasalahan kemarin, kunjungan mereka berkurang drastis, jadi yang mendominasi kunjungan sekarang adalah tamu India," ungkapnya. Mustika mengatakan, untuk target kunjungan pada tahun 2019 pihaknya akan meningkatkan 10 persen kunjungan. Jelas pihaknya akan terus berinovasi guna mencapai target tersebut, seperti menambahkan spot selfie di loby, serta akan membuat taman bunga yang luas totalnya mencapai 5 hektar. "Di tahun berikutnya kami akan tingkatkan target kunjungan," tegasnya seraya menambahkan DTW Ulun Danu di tahun 2018 meraih tiga penghargaan meliputi Trihitakarana Awards, Bali Best Brand Award 2017, dan Indonesia Sustanable Tourism Award 2018. Dengan sekaligus mendapatkan tiga penghargaan pihak manajemen DTW Ulun Danu sangat bersyukur. Pasalnya pihaknya mampu mempertahankan seni dan budaya, serta juga mempunyai lingkungan terbaik. "Di Jaba Tengah kita mempunyai tanaman obat hal itu yang membuat lingkungan di DTW Ulun Danu menjadi asri," tutupnya.

wartawan
Komang Arta Jingga

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.