Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Duktang dan Seorang ODGJ Dirapid Tes, Hasilnya Non Reaktif

Bali Tribune / Pelaksanaan Rapid Tes kepada penduduk pendatang (Duktang) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar melakukan pembinaan dan rapid test kepada dua orang  tanpa membawa identitas yang di temukan di Br. Ambengan oleh Tim Satgas Tugas  Desa Peguyangan Kangin.  Pembinaan dan rapid test juga dilakukan  kepada seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) yang ngamuk di Jl Nangka Selatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Sabtu (20/6) mengaku dua orang yang ditemukan Satgas Peguyangan  Kangin itu merupakan orang dari Nusa Tenggara Timur dan Bayuwangi Jawa Timur. Sedangkan satu orang ODGJ  yang diamankan berasal dari Jln Letda Made Putra. Bahkan orang tersebut sudah pernah masuk Rumah Sakit Jiwa. 
 
Mengingat saat ini masih  pandemi Covid -19 selain pembinaan Sayoga mengaku Satpol PP Kota Denpasar  melakukan rapid test kepada tiga orang tersebut . Hal ini harus  untuk memastikan dan mencegah penularan Covid 19. Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya Non Reaktif.
 
Dengan hal itu  Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni  langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli
 
Penularan Covid 19  telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu Sayoga mengaku akan melakukan pengawasa yang lebih ketat di Kota Denpasar.  Bahkan kalau ada penduduk pendatang tanpa membawa kartu identitas pihaknya tidak segan segan memulangkan kembali ke daerah asalnya. "Maka dari itu kami harapkan masyarakat mengikuti peraturan yang ada di Kota Denpasar serta selalu mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.