Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedansa Bali Sabet Emas di Malaysia

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Dua pedansa muda Bali sukses menyabet satu dari empat medali emas untuk Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Malaysia di Malaysia, yang berakhir Sabtu (16/6) lalu. Kedua pedansa itu, Gusti Ngurah Aditya Surya Bayu dan Ni Putu Archisya Anandari Wandhira. Disebutkan Ketua Umum pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi, keduanya tergabung bersama pedansa lainnya seluruh Indonesia. Keduanya menyumbang 1 medali emas, 2 perak dan 1 perunggu. “Surya Bayu dan Chisya (Archisya –red) menyabet medali itu di empat nomor yakni, medali emas di nomor Novice A, 2 perak di Pre-Amateur dan Novice B serta satu perunggu di Rising Star Standar. Dan yang lebih mengejutkan, keduanya merupakan pasangan baru dan belum pernah tampil dalam event-event sekelas internasional,” terang Suparmi, Minggu (17/6). Sejatinya lanjutnya, mereka masih spesialis kelas Novice dan dicoba tampil di kelas yang lebih tinggi di Pre-Amateur dan Rising Star. Namun ternyata hasilnya membanggakan dengan menyabet medali perak dan perunggu. Dia mengatakan, saat latihan baik Surya Bayu dan Chisya melakoni dengan waktu yang sangat singkat sebelum tampil di Malaysia. Keduanya dipoles pelatih Bayu dan Dwi Baktiawan dari Jakarta secara kontinyu. Sekitar hanya sebulan di Jakarta langsung ke kejuaraan dunia itu. “Kami berharap prestasi keduanya tetap konsisten dan menjadi motivasi untuk pedansa lainnya di masa mendarang. Tentunya IODI Bali juga berjuang maksimal melakukan pembinaan untuk persiapan jangka panjang. Para atlet juga harus banyak turun di pertandingan demi menambah jam terbangnya,” pungukasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.