Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Mencuri di Delapan TKP di Mengwi

Bali Tribune / DI BAWAH UMUR - Dua pelajar masih di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi

 

balitribune.co.id | Mangupura – Dua pelajar di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Nyoman Adi Wisnawa (32).

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sejumlah barang, seperti uang tunai Rp 800 ribu, satu buah capo mod, vinci pod, kuy pod, drag S, drag X, aegis legend full shet, batere bossen, chaerger bossen dan kendo. Selain itu satu botol croation drip, chanarilla, grapy,  frosty, golden loyer, hockla hitam, subcream, tokyo narilla dan 5 botol bir bintang di toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 26 Januari 2021.

"Pada saat pelapor datang membuka toko, ia melihat liquid yang dipajang pada rak sebelah barat berantakan yang dikira dijatuhkan oleh tikus. Setelah menghidupkan kilometer dan kembali ke dalam mengecek uang yang ditaruh di laci kasir hilang. Selanjutnya ia kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata beberapa mod dan pod juga hilang. Sehingga dilaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, Kamis (15/4).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, mengarah kepada kedua pelaku asal Mengwi. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir empat bulan, hasilnya Rabu (14/4) pukul 02.00 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di toko Vamous Vape yang diotaki oleh IPAS karena ingin memiliki vape.

"Setelah mencuri, kedua pelaku langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS  dan langsung dibagi dua. Dimana pelaku IPAS mendapatkan uang Rp700 ribu, satu  buah RDA, satu buah MOD dan beberapa buah liquid. Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang Rp100 ribu, satu buah charger, satu buah pod warna biru, satu buah pod warna hitam, satu buah batere dan berapa buah liquid," terangnya.

Menariknya, hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku selain melakukan pencurian di Vamous Vape, mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 7 TKP lainnya di wilayah Mengwi, yaitu  SDN 4 Cemagi, Warung Mbah Tul di Banjar Sedahan Munggu, sebuah warung di Banjar Pempatan Munggu, Warung Pak Ngurah dan Warung Men Gede serta kolam milik Pak Sarka di Banjar Sedahan dan di sebuah garase di Banjar Pasekan Munggu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu buah RDA, satu buah MOD, satu buah charger bossen, dua buah pod, satu buah batere, satu botol liquid golden layer, 24 buah masker kain, satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan satu buah gunting.

wartawan
Bernard MB.
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.