Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penghuni Lapas Dapat Remisi

Bali Tribune / Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini
balitribune.co.id | Singaraja - Dua penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka mendapat remisi itu setelah dianggap layak menerima selama menjadi warga binaan.
 
Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini mengatakan, dua warga binaannya memang mendapatkan remisi natal dan akhir tahun berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) No;PAS.1341.PK.01.01.02 Tahun 2020, tentang pemberian remisi khusus Natal 2020.
 
"Pemberian remisi merupakan keputusan Menkumham berdasar rekomendasi masing-masing Lapas dengan catatan berprilaku baik selama menjadi warga binaan," kata Mutzaini, Rabu (30/12).
 
Dua penghuni Lapas yang menerima remisi itu adalah Fredi Selvano Bella Bin Chorulus Bisman  Bella dan l Kadek Pilipus Bin Pan Putu Madya.
"Keduanya mendapat pemotongan masa tahanan masing-masing selama 1 bulan," imbuhnya.
 
Selain soal pemberian remisi, Mutzaini juga mengungkap kondisi Lapas Kelas II B selama dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, beberapa bulan belakangan warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja relatif clear dari terpapar virus corona.
 
"Alhamdulillah hingga menjelang akhir tahun ini tidak ada kasus Covid-19 yang terjadi di Lapas kami," ujarnya.
Soal kunjungan bagi keluarga penghuni lapas termasuk mengantar makanan untuk penghuni Lapas, menurut Mutzaini masih mengacu pada juklak sebelumnya melalui video call.
 
"Soal kunjungan, sampai hari ini  belum ada perubahan aturan dari pusat dan masih melalui video call. Sedang untuk mengantar makanan tetap diberikan kesempatan," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.