Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perempuan Bule Asal Spanyol Dijambret di Uluwatu

Bali Tribune / DIJAMBRET - Dua perempuan asal Spanyol korban penjambretan di Ulueatu, Senin (25/3) pukul 10.00 Wita.

balitribune.co.id | Badung - Dua warga asing asal Spanyol, Berta Casas Segura dan Ana Maria Jove Sanches menjadi korban jambret hingga mengalami luka-luka di Jalan Raya Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin (25/3) pukul 10.00 Wita. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku jambret yang masih dalam penyelidikan polisi itu menyasar kedua perempuan asal negeri Matador saat Berta memboceng Ana Maria keluar dari The Ulu's Klumpu. Dalam perjalanan menuju Jalan Raya Uluwatu, seorang laki-laki mengendarai Yamaha Jupiter MX  DK 4550 LX  memepet kendaraan korban dari samping kanan.

"Pelaku  berusaha merampas kalung di leher Ana Maria Jove Sanches," ungkap seorang petugas.

Korban sempat berusaha mempertahankan barangnya, terjadi aksi tarik menarik hingga mereka sama-sama terjatuh dari kendaraan. Di saat bersamaan, datang seorang warga asing Mr Jo berusaha mengamankan pelaku. Tapi dia mendapatkan perlawanan dari pelaku, sehingga keduanya bergumul di aspal.

"Pelaku berhasil melarikan diri ke semak-semak. Motornya ditinggal di TKP dan sudah diamankan di Polsek Kuta Selatan," terang petugas.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil membawa kabur kalung imitasi milik korban," kata Sukadi.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan sudah mendapatkan perawatan medis.

"Dalam laporannya, korban menyebut ciri-ciri pelaku menggunakan baju dan jaket hitam, celana jeans abu-abu, dan naik motor Jupiter MX 135 hitam DK 4550 LX tanpa kopling," urainya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.