Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pura di Jembrana Dibobol Maling

Bali Tribune / Pura Dalem Desa Adat Perancak yang mengalami kehilangan pratima.

balitribune.co.id | Negara - Aparat Kepolisian Jembrana tengah melakukan penyelidikan atas kehilangan “Pratima” di dua Pura, yakni Pura Dalem Desa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana, dan Pura Puseh Desa Adat Pengerogoan, Kecamatan Pekutatan.

Sebelum diketahui hilang, Pratima tersebut ditempatkan pada gedong di utama mandala masing-masing pura. Pratima yang hilang di dua pura tersebut adalah pratima yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Nilai kerugian ditaksir puluhan juta.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata menyatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kehilangan pratima ini.

“Kami sedang lakukan penyelidikan. Kami juga kordinasi dengen Polres Tabanan karena selain di Jembrana, kasus yang sama juga terjadi di Tabanan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyatakan selain dilakukan patroli rutin di sejumlah Pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian, pihaknya juga mengimbau pihak desa adat agar kembali mengaktifkan krama untuk melaksanakan pakemitan di setiap pura di wilayah masing-masing.

Diketahui bahwa Pura Dalem Desa Adat Prancak sudah beberapa kali disantroni orang tidak bertanggungjawab. "Sebelumnya sempat juga terjadi aksi percobaan pencurian di Pura Dalem Perancak ini sebanyak dua kali, sehingga total 4 kali sudah terjadi pengerusakan," ungkap Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana.

Menurutnya kehilangan di Pura Dalem Perancak diketahui pada Sabtu (5/11) lalu. Saat itu pemangku pura setempat mendapati ada keganjilan pada gedong pura.

Pemangku yang saat itu akan melaksanakan persembahyangan rutin mendapati pintu gedong sudah terbuka. Pemangku yang merasa curiga langsung mengecek isi gedong, ternyata selain pratima, sejumlah barang berharga lainnya di dalam gedong juga raib. Atas kejadian kehilangan tersebut, pihaknya mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian.

"Kamera CCTV sudah diputus sehingga tidak ada bukti, kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Kota Jembrana,” ungkapnya.

“Barang yang hilang itu berupa satu Pratima, lima sekar emas, satu sangku, sembilan senjata nawa sanga dan pase kuningan dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp30 juta," tandasnya.

Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadi kehilangan di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan, Pekutatan taksiran kerugiannya lebih besar dibandingkan yang terjadi di Puar Dalem Perancak.  Nilai dari barang-barang sakral yang raib ditaksir mencapai dari seratus Rp100 juta.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan tersebut berupa puluhan renteng pis bolong (uang kepeng) dan empat buah Pratima.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.