Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pura di Jembrana Dibobol Maling

Bali Tribune / Pura Dalem Desa Adat Perancak yang mengalami kehilangan pratima.

balitribune.co.id | Negara - Aparat Kepolisian Jembrana tengah melakukan penyelidikan atas kehilangan “Pratima” di dua Pura, yakni Pura Dalem Desa Adat Perancak, Kecamatan Jembrana, dan Pura Puseh Desa Adat Pengerogoan, Kecamatan Pekutatan.

Sebelum diketahui hilang, Pratima tersebut ditempatkan pada gedong di utama mandala masing-masing pura. Pratima yang hilang di dua pura tersebut adalah pratima yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Nilai kerugian ditaksir puluhan juta.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata menyatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kehilangan pratima ini.

“Kami sedang lakukan penyelidikan. Kami juga kordinasi dengen Polres Tabanan karena selain di Jembrana, kasus yang sama juga terjadi di Tabanan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyatakan selain dilakukan patroli rutin di sejumlah Pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian, pihaknya juga mengimbau pihak desa adat agar kembali mengaktifkan krama untuk melaksanakan pakemitan di setiap pura di wilayah masing-masing.

Diketahui bahwa Pura Dalem Desa Adat Prancak sudah beberapa kali disantroni orang tidak bertanggungjawab. "Sebelumnya sempat juga terjadi aksi percobaan pencurian di Pura Dalem Perancak ini sebanyak dua kali, sehingga total 4 kali sudah terjadi pengerusakan," ungkap Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana.

Menurutnya kehilangan di Pura Dalem Perancak diketahui pada Sabtu (5/11) lalu. Saat itu pemangku pura setempat mendapati ada keganjilan pada gedong pura.

Pemangku yang saat itu akan melaksanakan persembahyangan rutin mendapati pintu gedong sudah terbuka. Pemangku yang merasa curiga langsung mengecek isi gedong, ternyata selain pratima, sejumlah barang berharga lainnya di dalam gedong juga raib. Atas kejadian kehilangan tersebut, pihaknya mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian.

"Kamera CCTV sudah diputus sehingga tidak ada bukti, kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Kota Jembrana,” ungkapnya.

“Barang yang hilang itu berupa satu Pratima, lima sekar emas, satu sangku, sembilan senjata nawa sanga dan pase kuningan dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp30 juta," tandasnya.

Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadi kehilangan di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan, Pekutatan taksiran kerugiannya lebih besar dibandingkan yang terjadi di Puar Dalem Perancak.  Nilai dari barang-barang sakral yang raib ditaksir mencapai dari seratus Rp100 juta.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di Pura Dalem Desa Adat Pengeragoan tersebut berupa puluhan renteng pis bolong (uang kepeng) dan empat buah Pratima.

wartawan
PAM
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.