Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tenaga Honorer Pemkot Denpasar Didakwa Jual Ganja

Bali Tribune/ Kedua terdakwa saat dihadirkan dalam sidang virtual di PN Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda yang tercatat sebagai tenaga honorer di salah satu kantor dinas pemerintahan Kota Denpasar diancam pidana maksimal 20 tahun penjara dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, (25/3). 
 
Keduanya adalah I Gusti Agung Dharma Gita, (24), dan I Gusti Ngurah Agung Wahyu Darmayuda, (22). Dua sekawan yang sama-sama asal Desa Penatih, Denpasar Timur ini diproses secara hukum kerena diduga bermufakat jahat menjual Narkotika jenis ganja sebanyak 21,97 gram netto. 
 
Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa
didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Topan Adhiputra dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal atau dakwaan ini mencatat ancaman maksimal 20 tahun penjara. 
 
"Kedua terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara lain jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa Narkotika jenis Ganja dengan berat 21.97 gram neto," kata Jaksa Topan di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai. 
 
Sedangkan dalam dakwaan kedua dan ketiga, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) , dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU yang sama Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
Diuraikan Jaksa Topan, terdakwa Gita pada 24 November 2020 ditelpon oleh temannya bernama Komang Terong untuk dicarikan ganja seharga Rp 500 ribu. Keesokan harinya, terdakwa Gita menelpon seseorang bernama Baging untuk menanyakan apakah ikut cari ganja juga, dan dijawab Baging jadi. 
 
Selanjutnya, terdakwa Gita menghubungi seorang bernama Sopo untuk memesan 3 paket ganja seharga Rp 1 juta. Setelah itu, terdakwa Gita mendapat SMS dari Sopo berisi alamat tempat paket ganja tersebut di tempel. 
 
Singkatnya, terdakwa Gita berhasil mendapat paket Ganja tersebut kemudian memecah atau membaginya menjadi 8 paket. Setelah itu, terdakwa Gita menghubungi terdakwa Darmayuda untuk datang ke rumahnya di Jalan Padam No. 118, Desa Penatih, Dentim. Saat bersamaan, Gita dihubungi Banging untuk mengambil pesanannya. Lalu, Gita menitipkan paket ganja tersebut ke Dharmayuda karena terdakwa hendak berangkat kerja. 
 
"Pada saat terdakwa Gita berada di parkiran Kantor Disperindag Denpasar, 26 November 2020 sekitar  pukul 14.00 wita, tiba-tiba datang petugas polisi mengamankan terdakwa dan selanjutnya terdakwa bersama petugas polisi menuju rumah terdakwa. Pada saat itu Polisi melihat Darmayuda sedang berada dikamar terdakwa Gita," kata Jaksa Topan. 
 
Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip masing-masing berisi ganja dengan berat yang bervariasi. Saat ditambang, berat keseluruhan paket ganja tersebut adalah 21,97 gram neto. 
 
Terhadap dakwaan ini, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dari JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Hadiri Peluncuran Kapal Trash Skimmer dan Penyerahan Seragam Sekolah di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menghadiri acara peluncuran kapal pengelolaan sampah “Kapal Trash Skimmer” yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) PT. Pertamina (Persero) yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Isu Strategis ke Kerta Sabha, Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyuwangi Bangkit dari Stigma Mistis, Kini Jadi Daerah Berprestasi dengan Branding Mendunia

balitribune.co.id I Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi berhasil membuktikan bahwa pengelolaan potensi daerah yang konsisten mampu mengubah citra dan meningkatkan daya saing. Daerah yang dahulu kerap dikaitkan dengan cerita mistis kini dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan, pusat inovasi pelayanan publik, serta daerah dengan tata kelola pemerintahan yang progresif.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.