Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ducati Hadirkan Empat Motor Baru

Ducati
Scrambler Ducati Cafe Racer

BALI TRIBUNE - PT Garansindo Euro Sports selaku Agen Pemegang Merk Ducati meluncurkan empat lineup terbaru untuk tahun 2017, yaitu :  Ducati Monster 797, Multistrada 950 dan dua varian Scrambler terbaru Desert Sled dan Café Racer.

“Lebih dari 90 tahun, Ducati mengusung nilai “Style, Sophistication and Performance”, Pada hari ini (18/05) kita akan menyaksikan dan berbagi passion dari Ducati “Evolution never stops” dimana line up terbaru dari Ducati tidak hanya berorientasi kepada racing dan performance tapi juga berorientasi kepada lifestyle, funride dan experience” ungkap Dhani Yahya, Managing Director dari Ducati Indonesia.

Ducati Monster 797 adalah entry-model untuk memasuki Dunia Ducati dengan mengusung slogan Ducati yaitu “Style, Sophistication, dan Performance”. Monster 797 sangat mudah dikendarai, tidak mengintimidasi, memberikan pengalaman yang berbeda, dan sangat lincah.

SedangkanDucati Multistrada 950  di desain untuk memberikan pengalaman berbeda dari keluarga Multistrada.  Sepeda motor ini dirancang untuk para pengemudi yang mencintai kegiatan touring dan untuk pengemudi yang mencari sepeda motor lincah tanpa mengurangi fungsi sepeda motor harian.

Sementara  Scrambler Ducati Cafe Racer  interpretasi dari sepeda motor legendaris tahun 60an yang mendorong revolusi sepeda motor.  Varian Cafe Racer ini memiliki tangki dalam bentuk teardrop yang terkenal dengan side panel aluminium.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.