Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Badung Mulai Terkuak

Tiara Grosir
Relokasi pedagang di eks Tiara Grosir

BALI TRIBUNE - Penyelidikan yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap dugaan penyalahgunaan dana relokasi Pasar Badung yang terbakar, satu per satu mulai terkuak. Kabarnya, penyidik membidik Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan relokasi pedagang Pasar Badung ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Relokasi pedagang ini sendiri mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2 miliar lebih. Dana ini rencananya untuk membuat pasar darurat guna menampung para pedagang. Alurnya, BPBD Kota Denpasar membuat rekomendasi untuk kebakaran tersebut yang diajukan ke pusat.

Nah saat dana cair Rp 2 miliar lebih, dana tersebut dikelola langsung oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman yang dulunya bernama Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DPRP) Kota Denpasar. Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk relokasi. “Jadi dana ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelas sumber pada Minggu (3/9).

Diduga saat dilakukan relokasi pasar inilah terjadi penyimpangan. Selain penggunaan anggaran salah sasaran, penunjukan langsung CV Tunas Jaya sebagai rekanan dalam pembangunan lokasi relokasi kabarnya juga bermasalah. “Dugaan inilah yang saat ini didalami penyidik Kejari Denpasar,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengamankan dokumen-dokumen dalam penganggaran relokasi Pasar Badung, penyidik juga sudah memintai keterangan beberapa pejabat Pemkot Denpasar. Salah satunya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ir Kadek Kusuma Diputra.

Selain itu, pejabat BPBD Kota Denpasar dan rekanan CV Tunas Jaya juga sudah dimintai keterangan. “Pulbaket dan Puldata sudah dilakukan penyidik. Tinggal tunggu hasil gelar perkara apakah lanjut ke penyelidikan atau tidak,” pungkas sumber tadi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wira Kosadha yang dikonfirmasi terkait hasil gelar perkara, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, Syahru sudah membenarkan melakukan Pulbaket dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dalam relokasi Pasar Badung yang terbakar beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Pemkot Denpasar harus berurusan dengan Kejari Denpasar dalam kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua kasus yang berujung ke Pengadilan Tipikor dan semua terdakwa dinyatakan bersalah. Yaitu kasus pavingisasi Jalan Gajah Mada dan kasus Perjalanan Dinas ( Perdin) DPRD Kota Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.